Pilgub Kaltim 2018

Besok Paslon Nomor 2 Dipanggil Gakumdu Kukar

Muhammad Yudi mengatakan, meski sudah memeriksa sekitar 4-5 saksi, masih akan meminta keterangan/klarifikasi terhadap paslon.

TRIBUN KALTIM/BUDHI HARTONO
Pasangan Calon Nomor 2 Syaharie Jaang-Awang Ferdian Hidayat. 

"Saya belum tahu itu. Nanti saya coba cek dulu," kata Rusman Ya'qub kepada Tribun, dihubungi via ponsel, Rabu (4/4/2018).

Sementara, Sekretaris Tim Pemenangan ‎panslon nomor 2, Edy Russani juga belum mengetahui, jika cawagub Awang Ferdi bakal diklarifikasi/dimintai keterangan oleh tim Sentra Gakumdu Kukar.

Baca: Layak atau Tidak Gatot Nurmantyo jadi Capres, Sosok Ini Beberkan Syaratnya

Ferdi yang akan dimintai keterangan/klarifikasi Gakumdu, diduga melakukan pelanggaran kampanye dengan membagi-bagikan ponsel, saat menggelar kampanye di Stadion Rondong Demang, Tenggarong, Senin (26/4/2018) malam.

"Saya belum tahu. Belum ada laporan juga. Biasanya kalau ada kegiatan undangan dari relawan, itu dari tim Ferdi. Kalau dari tim pemenangan, pasti ada laporannya," ujar Edy, yang menjabat Sekretaris DPD Partai Demokrat Kaltim.

Menurut dia, jika ada laporan terkait kegiatan yang melibatkan paslon, diduga terindikasi pelanggaran, maka akan dibantu oleh tim bidang hukum pemenangan Jari.

"Kalau ada laporan, biasanya dibantu oleh Pak Tumbur, sebagai bidang hukum. Ini nggak ada. Nanti saya coba koordinasi dulu," ucap Edy, dihubungi Tribun.

Terpisah, anggota Badan Pengawas Pemilu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung membenarkan, bahwa besok akan mengundang paslon nomor 2 untuk diklarifikasi terkait laporan dan temuan dugaan pelanggaran kampanye.

Dugaan pelanggaran kampanye itu, terkait indikasi membagi-bagikan ponsel/handphone. "Pak Hari yang tahu. Karena kan ini divisi beliau. ‎Sepertinya Pak Ferdi yang hadir (diundang Gakumdu)," tambah Galeh.(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved