Pilgub Kaltim 2018

Tak Hadir Panggilan Bawaslu, Begini Jawaban Awang Ferdi

Muhammad Yudi mengatakan, meski sudah memeriksa sekitar 4-5 saksi, masih akan meminta keterangan/klarifikasi terhadap paslon.

TRIBUN KALTIM/ANJAS PRATAMA
Awang Ferdian Hidayat, Cawagub Kaltim 2018. 

Baca: Disebut Bagi-bagi Handphone Saat Kampanye, Begini Klarifikasi Awang Ferdian

Ia menjawab sebagai kapasitasnya pribadi.

“Sebagai pribadi, saya merasa dirugikan karena ini adalah fitnah yang ditujukan untuk memperburuk citra saya di masyarakat. Menyimpulkan sendiri berdasarkan bukti-bukti yang masih sumir dan kemudian menyebar luaskan ke media apakah itu bukan fitnah? Saya sedang mempertimbangkan untuk ajukan keberatan, baik itu secara hukum dan tata laksana pengawasan yang berlaku untuk Bawaslu Provinsi, Panwaslu Kukar melalui DKPP. Karena persoalan ini sama sekali tidak melalui proses klarifikasi kepada saya terlebih dahulu. Malah justru dibesar-besarkan melalui media," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved