Edisi Cetak Tribun Kaltim

Tumpahan Minyak, GM Pertamina RU V: Akui Pipa Bocor Akibat Gaya yang Besar

Namun, Togar MP berkilah putusnya pipa itu bukan dikarenakan kesalahan operasional di perusahaan fasilitas yang ia pimpin.

Penulis: tribunkaltim | Editor: Amalia Husnul A
tribunkaltim.co
Tribun Kaltim, Edisi Kamis (5/4/2018) 

Baca: Terkesan Menutupi Kebocoran Pipa, Mahasiwa Kaltim di Jakarta Tuntut GM Pertamina RU V Mundur

Baca: Buruan Daftar, Hari Ini 5 April 2018 Pendaftaran SBMPTN Dibuka, Ini Uang yang Harus Disediakan

Peristiwa jangkar tersangkut kapal sebenarnya beberapa kali terjadi, namun yang mengakibatkan pipa hingga bocor hingga parah baru kali ini.  

Pipa berdiameter 20 inci dengan ketebalan 12 mm di kedalaman 20-25 meter itu, biasa digunakan untuk mengirimkan minyak mentah dari Lawe-lawe ke kilang Balikpapan.

"Pipa dilapis semen konkrit tiba tiba jadi begini (remuk dan putus jadi dua)," kata Togar mengilustrasikan pipa menggunakan kertas lurus, dan tiba-tiba remuk di bagian tengah, lalu putus jadi dua.

Namun Indonesian National Shipowerners Association (INSA) Kota Balikpapan menolak kemungkinan dugaan ini.

Menurutnya, setiap kapal yang berlayar di perairan laut tidak boleh secara liar menebar jangkar, memberhentikan kapal dengan melempar jangkar di sembarang tempat.

Menghentikan kapal dengan melempar jangkar ada aturan mainnya.

Baca: Milan Vs Inter, Derby Della Madonnina Seri, Wasit Anulir 2 Gol

Baca: Para Pasien Stroke Merasa Sembuh Setelah Ikuti Terapi Cuci Otak Dokter Terawan, Begini Kata Ahli

Demikian disampaikan Joko Subiyanto, Sekretaris Dewan Pengurus Cabang kepada Tribun Kaltim, Rabu (4/4) malam.

Ia menjelaskan, operasional kapal ada aturan main, termasuk saat melempar jangkar. Semua nakhoda yang menjalankan kapal memiliki sertifikasi yang sudah teruji.

"Sudah terlatih, terampil. Tahu taruh jangkar di mana. Tahu mana itu kolam pelabuhan, tahu mana itu labuh kapal," ujarnya.

Keahlian setiap nakhoda kapal yang tidak lagi diragukan. Bisa mengetahui lokasi yang boleh dan tidak untuk melempar jangkar.

"Tiap nakhoda sudah paham kondisi jalurnya. Sudah pegang peta. Tahu mana yang boleh melempar jangkar, mana yang tidak boleh. Kapal juga memiliki navigasi pendeteksi kedalaman laut," tutur Joko.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved