Polisi Tembak Adik Ipar

Kompol Fahrizal Tembak Adik Iparnya hingga Tewas, Mengaku tak Menyesal, Lihat Videonya

Kami menduga ada problem di dalam lingkungan keluarga, yang terus kami coba dalami dengan teliti

Editor: Amalia Husnul A
Tribun Medan
Kapolda Sumut Irjen Paulus Waterpauw dan Kompol Fahrizal (Tersangka) saat paparan di Mapolda Sumut, Kamis (5/4/2018) 

Baca: Salman Khan, Aktor Bollywood Dijatuhi Hukuman 5 Tahun Penjara Akibat Hal Ini

Baca: Liga Europa, Ini Hasil Lengkap Laga 8 Besar Dini Hari Tadi, Arsenal, Lazio, dan Atletico Menang

Baca: Mau Daftar dan Lulus SBMPTN, Simak 6 Info Pentingnya

"Untuk modus dan motif masih dalam pengungkapan oleh pihak kepolisian. Barang bukti yang kami amankan, Senpi, enam selongsong peluru, satu peluru yang bekas dipakai dan KTA.

Kami juga sudah melakukan olah TKP, dan menyita barang bukti," tambah Kapolda Sumut.

Sementara korban sedang diautopsi di RS Bhayangkara. Di dalam tubuh korban terdapat ada enam lubang yang diduga tembakan dari pelaku.

Baca: Sidang Perdana Jennifer Dunn, Ini Fakta Menariknya, dari Terlambat Datang hingga Ngaku IRT

Baca: Situs Belanja Hapus Alkitab dari Penjualan

Baca: Petarung MMA, Connor McGregor Ngamuk, Presiden UFC Siapkan Tuntutan

Kapolda Irjen Paulus Waterpauw menjelaskan, Izin pelaku ke Medan, ada dari polri namun hal ini masih dalam penyidikan lebih dalam.

"Soal senpi seingat saya seorang anggota polisi seharusnya menitip ke dinas saat berpergian atau sedang tidak bertugas. Untuk yang menggunakan senpi selalu di tes kejiwaan," ujarnya.

Paulus mengimbau untuk tetap patuhi aturan, dan norma-norma di dalam kepolisian.

Baca: Listrik Padam di Balikpapan dan Tiga Kota Lainnya, Ini Penjelasan PLN

Baca: Teluk Balikpapan Tercemar Tumpahan Minyak Pertamina, KLHK Siapkan Tuntut Ganti Rugi

Baca: Pria Mabuk Terjun ke Kolam Buaya

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved