Darurat Narkoba
Berhasil Amankan 4,6 Kg Sabu, Kapolresta Apresiasi Kinerja Polsekta Samarinda Seberang
Keberhasilan jajaran Polsekta Samarinda Seberang dalam mengungkap dan mengamankan narkoba dalam jumlah yang besar, patut diapresiasi.
Penulis: Christoper Desmawangga |
Lalu, petugas langsung mengembangkan tangkapan tersebut, dengan menuju ke salah satu guest house di jalan Urip Sumoharjo, saat itu petugas mengamankan M Sagiri (32) dan Amanda (23) yang disinyalir sebagai bandar narkoba.
Barang bukti berupa 4,6 Kg sabu dan 540 butir ekstasi didapatkan petugas di rumah kontrakan M Sagiri di salah satu perumahan di Jalan P Suryanata.
Baca: Jangan Malas. . . Kalau Tahu 4 Alasan Ini, Kamu Pasti Semangat Jalan Kaki!
M Sagiri, warga asal Banjarmasin itu menjelaskan, dirinya telah tiga kali mendatangkan sabu dalam jumlah besar ke Samarinda, dua kali dia datangkan di tahun 2017, dengan berat 5 Kg dan yang kedua 4 Kg, sedangkan yang ketiga pada 31 Maret silam sebanyak 5 Kg.
Selain mengamankan sabu seberat 4,6 kg, esktasi sebanyak 540 butir, juga diamankan 5 handphone, plastik klip dan uang tunai Rp 4,7 juta. (*)