Darurat Narkoba

Berhasil Amankan 4,6 Kg Sabu, Kapolresta Apresiasi Kinerja Polsekta Samarinda Seberang

Keberhasilan jajaran Polsekta Samarinda Seberang dalam mengungkap dan mengamankan narkoba dalam jumlah yang besar, patut diapresiasi.

TRIBUN KALTIM/CHRISTOPER DESMAWANGGA
Jajaran Polresta Samarinda dan Polsekta Samarinda Seberang menggelar pers rilis hasil pengungkapan narkoba, Jumat (6/4/2018). 

Lalu, petugas langsung mengembangkan tangkapan tersebut, dengan menuju ke salah satu guest house di jalan Urip Sumoharjo, saat itu petugas mengamankan M Sagiri (32) dan Amanda (23) yang disinyalir sebagai bandar narkoba.

Barang bukti berupa 4,6 Kg sabu dan 540 butir ekstasi didapatkan petugas di rumah kontrakan M Sagiri di salah satu perumahan di Jalan P Suryanata.

Baca: Jangan Malas. . . Kalau Tahu 4 Alasan Ini, Kamu Pasti Semangat Jalan Kaki!

M Sagiri, warga asal Banjarmasin itu menjelaskan, dirinya telah tiga kali mendatangkan sabu dalam jumlah besar ke Samarinda, dua kali dia datangkan di tahun 2017, dengan berat 5 Kg dan yang kedua 4 Kg, sedangkan yang ketiga pada 31 Maret silam sebanyak 5 Kg.

Selain mengamankan sabu seberat 4,6 kg, esktasi sebanyak 540 butir, juga diamankan 5 handphone, plastik klip dan uang tunai Rp 4,7 juta. (*) 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved