Anak Dayung Mencoba Peruntungkan Maju Jadi Calon Anggota DPD RI

Adanya peluang ini masyarakat Kaltara pun ikut mencoba mencalonkan diri maju menjadi calon anggota DPD RI, salah satunya Muklis Ramlan.

Penulis: Junisah |
TRIBUN KALTIM/JUNISAH
Muklis Ramlan calon anggota DPD RI saat minta doa restu kepada ibundanya. 

Maju menjadi calon anggota DPD RI, salah satu syaratnya harus memiliki1.000 lembar fotokopi e-KTP sebagai bentuk dukungan.

Untuk dukungane-KTP, Mukhlis mengklaim hingga saat ini telah mendapatkan dukungan 1.800 lembar fotokopi e-KTP.

Baca: Simpan Sabu dalam Topi, Lucu! Pengedar Ini Pura-pura Pingsan di Hadapan Polisi

“Foto e-KTP yang kami kumpulkan 1.800 lembar ini fotokopi e-KTP dariseluruh masyarakat Kaltara mulai dari Tarakan, Bulungan, Tana Tidung, Malinau hingga Nunukan. Fotokopi e-KTP yang kami kumpulkan ini kami
lakukan dari door to door hingga ada masyarakat yang memberikan langsung kepada kami,” ujarnya.

Agar lolos memenuhi persyaratan maju menjadi anggota DPD RI, Mukhlis menargetkan 3.000 e-KTP dapat terkumpul.

“Target kita sampai April tahun 2019, 3.000 e-KTP dapat terkumpul, walaupun syaratnya 1.000 e-KTP. Kita lakukan ini untuk berjaga-jaga saya pada saat dilakukan verifikasi,” ujarnya.

Muklis menambahkan, apabila nantina terpilih menjadi anggota DPD RI, hal pertama yang akan dilakukannya yakni yudisial review kewewenangan DPD RI agar dapat sejajar dengan DPR RI yang mampu menentukan,
merumuskan dan mengambil kebijakan strategis.

“Karena selama ini DPD RI itu hanya mempunyai hal untuk mengusulkan program kegiatan daerah saja. Yang mengeksekusi kebijakan DPR RI. Sebab yang mengetahui permasalahan di daerah ini DPD RI, sehingga DPD
sangat paham betul keinginan masyarakat di daerah,” tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved