Kejari Bontang Tetapkan D Sebagai TSK Sekaligus Buronan
Tersangka yang saat itu menjbat Direktur Perusda AUJ, sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Sementara, dari pengelolaan dana penyertaan modal tersebut, lanjut dia, terdapat indikasi adanya penyimpangan penggunaan dana yang merugikan keuangan negara kurang lebih sebesar Rp. 8.055.843.878 karena adanya pekerjaan fiktif.
Baca: Kebakaran di Menara Trump dan Tewaskan 1 Orang, Begini Ungkapan Presiden AS
"Penggunaan dana yang tak dapat dipertanggungjawabkan dan piutangnya macet," beber Novita kepada Tribun.(*)
Halaman 2 dari 2