Tim Lakukan Sidak Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Ternyata Ada Pangkalan yang Menimbun
Pasalnya tim melihat pangkalan tersebut masih menyimpan sekitar 80 tabung gas elpiji di belakang rumah.
Penulis: Junisah |
Laporan wartawan Tribun Kaltim, Junisah
TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Mendapatkan keluhan masyarakat adanya kelangkaan tabung gas elpiji 3 kilogram, tim terpadu Kota Tarakan Provinsi Kaltara, yang terdiri dari Dinas Perdagangan dan Usaha Mikro Kecil Menegah (UMKM), Badan Penyelesaian Sengketa Konsuman dan Polres Tarakan turun langsung melakukan infeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pangkalan yang menjual tabung gas elpii 3 kilogram di Kota Tarakan, Selasa (10/4/2018).
Dalam sidak ini ditemukan ada salah satu pangkalan bernama Wajo Jaya Indah di Jalan Gajah Mada Kelurahan Karang Anyar Pantai, diduga melakukan penimbunan.
Pasalnya tim melihat pangkalan tersebut masih menyimpan sekitar 80 tabung gas elpiji di belakang rumah.
Baca: TKI Parinah 18 Tahun Hilang Tanpa Kabar, Kini Ia Ditemukan di Inggris
Melihat tim langsung meminta keterangan dari Hj Miskana, selaku pemilik pangkalan Wajo Jaya Indah mengenai keberandaan tersebut.
Namun Hj Miskana mengelak apabila dibilang menimbun.
Sebab tabung gas elpiji 3 kilogram tersebut telah dibeli sebagian masyarakat RT 23 Kelurahan Karang Anyar Pantai.
Baca: Curhat Sandiaga saat Mobil Ibunya Diderek Dishub: Enggak Protes walau Anaknya Wagub!
“Saya keberatan dibilang menimbun, karena tabung-tabung gas yang ada disini sudah dibeli semua dan mereka hanya menitip sementara di sini. Jadi semua tabung gas yang ada disini sudah ada yang punya. Saya jual tabung gas elpiji 3 kilogram Rp 20.000 per tabung,” ucapnya.
Miskana mengaku, ia sudah 10 tahun menjadi pangkalan minyak tanah dan tabung gas elpiji 3 kilogram di Kota Tarakan.
Selama ini ia melayani masyarakat di tiga RT di Kelurahan Karang Anyar, yakni RT 2, RT 3 dan RT 23.
Baca: Ternyata Bersepeda Bisa Dongkrak Fungsi Seksual Wanita Loh, Tapi. . .
Akibat ada kejadian ini, ia berjanji tidak lagi menerima titipan tabung gas elpiji 3 kilogram dari masyarakat.
“Saya kapok sudah kalau begini. Saya tidak mau lagi kalau ada masyarakat yang minta titip tabung gas elpiji 3 kilogram. Nanti kalau beli langsung saya suruh ambil saja tidak ada lagi titip-titip seperti ini, nanti dikira saya menimbun, padahal saya ini tidak ada menimbun,” ujarnya.
Kepala Penguatan dan Pengembangan Perdagangan Dinas Perdagangan dan UMKM Kota Tarakan, Romli mengatakan, pihaknya melakukan sidak ini, karena ada laporan dari Komisi II DPRD Kota Tarakan yang melaporkan ada kelangkaan tabung gas elpiji di Kota Tarakan.
Baca: Omzet Bankaltimtara Ditargetkan Tumbuh 15 Persen, Setoran Pajak Ikut Naik
“Karena ada laporan ini, kami langsung sidak ternyata kami melihat ada penimbunan di pangkalan Wajo Jaya Indah. Tentunya penimbunan ini tidak boleh dilakukan. Kalau tabung gas elpiji datang harusnya langsung didistribusikn kepada masyarakat,” ujarnya.
Tak hanya itu saja, kata Romli, pangkalan Wajo Jaya Indah juga melanggar aturan harga tabung gas elpiji 3 kilogram.
Pasalnya sesuai dengan surat keputusan Walikota Tarakan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 16.000 per tabung.
“Tapi ini ternyata dijual Rp 20.000 per tabung, jadi yah melanggar aturan,” katanya.
Dengan adanya temuan pangkalan yang melakukan penimbunan ini Romli akan melaporkan kepada atasannya yakni Kepala Dinas Perdagangan dan UMKM Kota Tarakan Tajuddin Tuwo.
“Kami laporkan kepada atasan dulu sanksi apa yang akan diberikan agar memberikan syok terapi bagi pangkalan,” ujarnya. (*)