Garuda Indonesia Digugat Penumpang Rp 11 Miliar, Begini Kronologi Kasusnya
Kosmariam adalah seorang penumpang pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA-264
Editor:
Januar Alamijaya
KOMPAS.com / IRA RACHMAWATI
Pesawat Garuda jenis ATR 72 saat mendarat di Bandara Blimbingsari Kamis (02/01/2014)
Baca: Terima Mandat Gerindra Jadi Capres, Ini yang Akan Dilakukan Prabowo
Mengutip Kontan.co.id, Kamis (12/4/2018), Senior Manager Public Relation PT Garuda Indonesia Tbk Iksan Rosan menyatakan bahwa perseroan justru terus memberikan biaya pengobatan untuk Kosmariam.
"Begitu kejadian, kita langsung bawa ke rumah sakit. Kembali ke Jakarta pun, kita tetap support biaya pengobatan ke penumpang," kata Ikhsan saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (11/4/2018).
Ia juga menambahkan, bahwa pihak Garuda telah memberikan pesan kepada Kosmariam bahwa siap dihubungi kapan pun, jika ada kebutuhan lainnya terkait pengobatan.
(Anggar Septiadi)
Berita ini sudah tayang di Kontan.co.id dengan judul Penumpang gugat Garuda Indonesia Rp 11,25 miliar
Halaman 2 dari 2