Garuda Indonesia Digugat Penumpang Rp 11 Miliar, Begini Kronologi Kasusnya

Kosmariam adalah seorang penumpang pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA-264

KOMPAS.com / IRA RACHMAWATI
Pesawat Garuda jenis ATR 72 saat mendarat di Bandara Blimbingsari Kamis (02/01/2014) 

Baca: Terima Mandat Gerindra Jadi Capres, Ini yang Akan Dilakukan Prabowo

Mengutip Kontan.co.id, Kamis (12/4/2018), Senior Manager Public Relation PT Garuda Indonesia Tbk Iksan Rosan menyatakan bahwa perseroan justru terus memberikan biaya pengobatan untuk Kosmariam.

"Begitu kejadian, kita langsung bawa ke rumah sakit. Kembali ke Jakarta pun, kita tetap support biaya pengobatan ke penumpang," kata Ikhsan saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (11/4/2018).

Ia juga menambahkan, bahwa pihak Garuda telah memberikan pesan kepada Kosmariam bahwa siap dihubungi kapan pun, jika ada kebutuhan lainnya terkait pengobatan.

(Anggar Septiadi)

Berita ini sudah tayang di Kontan.co.id dengan judul Penumpang gugat Garuda Indonesia Rp 11,25 miliar

Sumber: Kontan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved