Edisi Cetak Tribun Kaltim
Novel Baswedan Sebut Nama Jenderal Terlibat Penyiraman Air Keras Terhadap Dirinya
Novel bahkan menilai pihak kepolisian enggan mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap dirinya.
Penulis: tribunkaltim | Editor: Januar Alamijaya
Baca: Abu Janda Bakal Laporkan Rocky Gerung ke Polisi, Ferdinand Hutahaean Beri Tanggapan Begini
Seperti diketahui, Novel mengalami teror air keras pada 11 April 2017. Novel diserang air keras seusai menunaikan salat subuh di masjid dekat rumahnya di Jalan Pegangsaan, Jakarta Utara. Siraman air keras itu mencederai mata Novel.
Pada peringatan setahun aksi teror terhadap Novel Baswedan, sejumlah aktivis menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Presiden. Mereka menuntu penuntasan kasus teror terhadap Novel.
Staf Indonesia Corruption Watch ( ICW), Lalola Easter mengatakan, Presiden Joko Widodo harus segera membentuk TGPF kasus Novel. "TGPF itu tidak bisa ditawar," ujar Lalola saat ditemui di aksi unjuk rasa setahun kasus Novel Baswedan di depan Istana, Rabu siang.
Selama ini, menurut Lalola, Jokowi kerap mengatakan bahwa ia menunggu langkah kepolisian untuk mengungkap kasus penyiraman air keras ke Novel. Namun, hingga kini tidak ada perkembangan yang berarti.
Lalola mengatakan, tiga bulan setelah kasus penyerangan terhadap Novel, koalisi masyarakat sipil sudah mendorong agar Presiden Jokowi membentuk TGPF.
"Kami membuat aksi di depan Istana untuk menagih itu. Kami ingin Jokowi berkomitmen secara tegas untuk membentuk TGPF," katanya.
Baca: Abu Janda Bakal Laporkan Rocky Gerung ke Polisi, Ferdinand Hutahaean Beri Tanggapan Begini
TGPF tak Optimal
Menanggapi desakan pembentukan TGPF, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Mohammad Iqbal mengatakan, pembentukan TGPF hanya akan menimbulkan kesia‑siaan dan tidak optimal.
"TGPF itu bukan domain kami, tapi sekali lagi di negara kita, TGPF sudah banyak dibentuk dalam kasus-kasus tertentu, tapi sekali lagi nggak optimal," ujar Iqbal di Jakarta Selatan, Rabu siang.
Iqbal juga menilai, pembentukan TGPF akan sia‑sia lantaran TGPF tidak dapat menyentuh hal‑hal yang bersifat teknis dalam suatu penyelidikan. Ia mencontohkan pembentukan TGPF kasus penembakan pada masa Semanggi. Menurutnya, TGPF tidak menyentuh masalah teknis, justru polisi-lah yang mengetahui masalah teknis.
Baca: Kalah 1-3 dari Juventus, Real Madrid Lolos Semifinal, Ini Laga Penuh Drama, Lihat Kemarahan Buffon
Namun, Polri tetap akan menerima masukan dari lembaga lain secara terbuka. Bahkan, jenderal bintang satu itu mengatakan tak masalah bila kinerja Polri diawasi oleh lembaga lain.
"Tolong dicatat juga, kami diawasi berbagai lembaga seperti Ombudsman dan Kompolnas. Mereka mengawasi kami, bahkan Komnas HAM membentuk tim, hormatin dong lembaga‑lembaga kredibel itu untuk bersama‑sama menuntaskan kasus ini," katanya. (fah/kps)