Organisasinya Disebut Dalam Sidang Rita Widyasari, Begini Tanggapan LAKI Kaltim
Waktu itu Edwin berkicau di persidangan bahwa LAKI telah menerima fee proyek. LAKI meminta fee karena dianggap telah berjasa
Penulis: Budi Susilo | Editor: Januar Alamijaya
Menurut dia, masyarakat sudah cerdas untuk melihat mana kader yang sesuai dengan LAKI dengan oknum yang membawa nama bendera LAKI.
Secara jelas, LAKI hadir di negeri Indonesia lebih bertujuan untuk melakukan gerakan pemberantasan korupsi.
Kampanye pencegahan tindak pidana korupsi serta turut serta dalam mendukung penegakkan hukum pidana korupsi.
Jadi, tegas Nurdin, sangat tidak dibenarkan kader LAKI mencari proyek pemerintah. Arah tujuan organisasi dianggap melenceng ketika ada kader LAKI yang sibuk cari proyek.
Kader yang tindak-tanduknya hanya lakukan cari fee proyek, jelas bertentangan, telah keluar dari garis perjuangan organisasi LAKI.
Baca: Kumpulan Kata Ucapan Memperingati Isra Miraj yang Bikin Hati Damai
“Kami anggap mereka itu okunum. Organisasi kami tidak ada aturan yang menganjurkan kader LAKI untuk bermain proyek. Sebaliknya, malahan kami akan memperkarakan orang yang mengatakan bahwa LAKI mencari proyek,” katanya.
Menurut dia, organisasi LAKI memiliki beberapa advokat handal dan berpengalaman. Setiap advokat LAKI pun diikat aturan bahwa dilarang keras untuk menjadi kuasa hukum bagi tersangka atau terdakwa pidana korupsi.
“Di kami para advokat LAKI punya komitmen berantas korupsi. Advokat di LAKI saja tidak boleh jadi kuasa hukum orang yang tersandung korupsi, apalagi mencari proyek pemerintah yang rawan kena kasus korupsi,” ungkap Nurdin.