Tragedi Tumpangan Minyak di Balikpapan

Polda Sudah Periksa 42 Saksi, Ungkap Penyebab Pipa Minyak Pertamina Patah Tunggu Ini

Penanganan kasus tumpahan minyak Pertamina di perairan Teluk Balikpapan memasuki babak baru.

Editor: Sumarsono
TRIBUN KALTIM / FACHMI RACHMAN
Dirut Pertamina Elia Massa Manik sesaat setelah keluar dari ruang Kapolda Kaltim Irjen Pol Priyo Widyanto, Kamis (14/4/2018). 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Penanganan kasus tumpahan minyak Pertamina di perairan Teluk Balikpapan memasuki babak baru. Direktur Kriminal Khusus Polda Kaltim Kombes Pol Yustan Alpiani menyebut, sebanyak 42 saksi telah diperiksa penyidik perkara dugaan pencemaran lingkungan yang menewaskan 5 warga di Teluk Balikpapan.

"Ini akan berkembang terus," ujar Yustan kepada Tribun, Kamis (14/4). Dikemukakan, saksi berasal dari Pertamina sebanyak 17 orang, Pelindo 6 orang, KSOP, Kapten dan 2 orang Mualim kapal kargo batu bara Ever Judger, 5 orang keluarga korban, saksi polisi 4 orang, dan sisanya warga yang jadi saksi mata tragedi tersebut.

Spekulasi jangkar yang membuat patah pipa operasional minyak mentah Pertamina masih misteri. Pihak kepolisian pun terus melakukan penyelidikan.

Baca: Tersangka Penembakan Orangutan Dilimpahkan ke Kejari, Polisi Selidiki Keterlibatan Keluarga

Menurut Yustan, hal itu baru bisa dipastikan saat patahan pipa tersebut diangkat ke permukaan untuk diuji lab oleh Tim Labfor Mabes Polri. Selain itu analisa dari saksi ahli dibutuhkan dalam penyidikan ini. "Kami minta nanti ahli melakukan pemeriksaan pipa ini. Penyebabnya patah apa?" ungkapnya.

Yustan mengatakan kasus ini baru pertama kali terjadi di Indonesia. Pipa minyak putus di dasar laut di kedalaman 22 sampai 27 meter. Penyidikan pun dilakukan hati-hati, lantaran diduga pipa putus terjadi di malam hari.

Saat itu tak ada saksi mata yang melihat langsung, ditambah TKP berada di bawah laut. Berita sebelumnya, rencana pengangkatan pipa bawah laut Pertamina yang jadi sumber tragedi pencemaran minyak di Teluk Balikpapan urung dilakukan, Kamis (14/4).

Ditemui di Balikpapan, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Elia Massa Manik mendukung penuh proses penegakkan hukum yang dilakukan penyidik Polda Kaltim dalam mengungkap penyebab patahnya pipa minyak di perairan Teluk Balikpapan.

Hal ini disampaikan Elia saat ditemui di Gang Sampurna Kebun Sayur usai menemui keluarga korban tumpahan minyak Pertamina.

Kata Elia, Pertamina bersikap mendukung dalam proses pencarian penyebab patahnya pipa minyak Lawelawe-Balikpapan. "Kami mendukung penegakan hukum supaya lebih jelas, supaya tidak timbulkan banyak rumor," ujarnya.

Belum lama ini, Pertamina menyatakan pipa minyak yang berada di dalam perairan laut Teluk Balikpapan mengalami putus dan bergerak sejauh 100 meter. Rusak dan bergesernya pipa minyak ini, menurut pihak Pertamina, dipengaruhi oleh benturan atau tarikan benda keras.

Baca: TNI AL Kejar-kejaran dengan Speedboat Pengangkut CTKI Ilegal, Tiga Tertangkap

Akibat kejadian itu, minyak tumpah mencemari perairan Teluk Balikpapan yang kemudian membawa dampak kerugian bagi kelestarian alam, biota laut, dan tanaman mangrove. Termasuk membawa korban bagi nelayan dan para pemancing hingga meninggal dunia.

Elia menyadari, pipa minyak milik Pertamina di Teluk Balikpapan tidak memiliki teknologi canggih dalam mendeteksi segala hal kejanggalan operasional pipa minyak. Penerapan teknologi belum dilakukan. Karena itu kedepan menjadi pembelajaran penting untuk kembali memperbaiki, supaya tidak lagi terulang.

"Perbaikan sistem harus dilakukan. Terkadang musibahnya yang datang terlebih dahulu. Kedepan perbaikan sistem jadi keharusan. Kita akan lakukan evaluasi," ujar pria berambut lurus ini.

Rencana pengangkatan pipa bawah laut Pertamina yang jadi sumber tragedi pencemaran minyak di Teluk Balikpapan urung dilakukan, Kamis (14/4). Hal itu diungkapkan Direskrimsus Polda Kaltim Kombes Pol Yustan Alpiani.

Baca: Es Meleleh Lebih Cepat, Zona Gelap Meluas Berdampak Buruk Buat Dunia

"Kemarin kita sudah koordinasi dengan GM Pertamina bahwa disepakati hari ini (14/9) jam 9 (pagi) melakukan pengangkatan barang bukti pipa di bawah laut," katanya.

Jajaran Dirkrimsus Polda Kaltim bersama tim Labfor Mabes Polri bersiap melaksanakan kegiatan pengangkatan pipa, namun rencana itu batal dilakukan gara-gara persoalan teknis.

"Kami kumpul di sana, tapi kegiatan tak bisa dilakukan. Kami tanya kenapa? Alasan teknis," bebernya. Lanjut Yustan, berdasarkan informasi Pertamina, kapal crane yang rencana digunakan untuk mengangkut pipa bawah laut yang patah di TKP Tragedi pencemaran Teluk Balikpapan belum tiba hingga Kamis siang.

Baca: Gadis Muda Kumpulkan Donasi dengan Pura-pura sakit, Uangnya Digunakan. . .

Sesuai permintaan penyidik dan tim Labfor Mabes Polri, pihaknya membutuhkan potongan pipa patah yang menyebabkan keluarnya minyak milik Pertamina di pipa Lawelawe. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved