Sempat Ditolak, Kedua Bocah Ini Ajukan Dispensasi, Ini Alasan Pengadilan Kabulkan Permohonan Menikah

Mereka memilih untuk menikah muda. Usia calon pengantin (Catin) pria baru 15 tahun 10 bulan dan wanita masih 14 tahun 9 bulan.

Editor: Amalia Husnul A
Istimewa
Sepasang kekasih berusia muda di Bantaeng memilih untuk menikah. Usia calon pengantin (catin) pria baru 15 tahun 10 bulan dan wanita masih 14 tahun 9 bulan. 

Baca: Jelang MotoGP Amerika, Valentino Rossi dan Marc Marquez Dilarang Tampil Bersama Pada Sesi Ini

Baca: Torehkan Brace ke Gawang Southampton, Olivier Giroud Semakin Sahih Jadi Sang Supersub

Karena dispensasi itu, tidak ada lagi alasan pihak KUA untuk menolak permohonan pernikahan kedua sejoli yang tengah dimabuk cinta itu.

Alasanya Nikah Muda

Syarif pun menggali informasi dari keduanya atas keinginan kuat membangun bahtera rumah tangga itu, namun tidak terdapat kejanggalan.

Bukan karena dijodohkan ataupun si wanita tengah berbadan dua, tapi memang keinginan kuat keduanya, ditambah sang wanita yang diketahui takut tidur sendiri.

"Dari informasi tantenya. Anak ini takut tidur sendiri, karena ibunya meninggal setahun lalu dan ayahnya yang kerap keluar daerah karena urusan kerjaan," tuturnya.

Padahal wanita ini diketahui masih duduk di kelas 2 SMP, bahkan dikenal berprestasi oleh teman sekelasnya. (*)

 Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Heboh Nikah di Usia 14 Tahun, Bisakah? Ini Hal yang Dilakukan Jika Ingin Nikah di Bawah Umur,

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved