6 Fraksi Setuju, Penyertaan Modal PDAM Rp 10,3 Miliar Disetujui
Rapat paripurna ini untuk mendengarkan penyampaian laporan panitia khusus terkait penyertaan modal kepada PDAM.
Penulis: Samir |
Laporan wartawan tribunkaltim.co, Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Enam Fraksi di DPRD Penajam Paser Utara (PPU) menyetujui untuk mengesahan Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal kepada PDAM Danum Taka, dalam rapat paripurna di ruang pertemuan Lantai III Kantor DPRD, Rabu (18/4/2018).
Dengan disetujui raperda ini, maka PDAM akan mendapatkan suntikan modal dari Pemkab PPU sebesar Rp 10,3 miliar yang diberikan secara bertahan 2018 dan 2019.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Nanang Ali juga dihadiri Asisten II Ahmad Usman, Asisten III Alimuddin serta belasan anggota DPRD.
Baca: Beraksi di Kampus Unmul, Maling Spesialis Kotak Amal Diringkus
Rapat paripurna ini untuk mendengarkan penyampaian laporan panitia khusus terkait penyertaan modal kepada PDAM.
Sekretaris Pansus DPRD PPU, Thohiron menjelaskan, untuk menyertaan modal yang akan diberikan kepada PDAM akan dilakukan dua tahap.
Tahap pertama akan diberikan tahun ini sebesar Rp 4 miliar dan tahun 2019 akan diberikan Rp 6,3 miliar.
Namun untuk menyertakan modal tahun depan, akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Baca: Nelayan Resah, 13 Kapal Asal Sumenep Beroperasi di Perairan Berau
Meski keenam fraksi sepakat untuk mengesahkan raperda ini, namun sejumlah fraksi memberikan catatan.
Seperti Fraksi Golkar yang disampaikan Thohiron.
Ia mengatakan, Golkar memberikan catatan seperti prinsip transparansi, serta harus memiliki komitmen untuk meningkatan SDM yang dimiliki dan kemampuan bisnis.
"Juga harus mengembangkan usaha serta meningkatkan kinerja," jelasnya.
Bukan hanya itu lanjutnya, PDAM juga harus melakukan perbaikan terus-menerus termasuk dalam hal pengelolaan dan peralatan yang dimiliki.