Idul Fitri
Cuti Bersama Idul Fitri 1439 H Ditambah 3 Hari, Total Jadi 7 Hari, Ini Jadwalnya
Puan menambahkan, salah satu pertimbangan penambahan cuti bersama itu terkait dengan pengaturan arus lalu lintas.
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk menambah tiga hari cuti bersama Idul Fitri melalui perubahan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2018.
SKB itu memutuskan perubahan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri dari sebelumnya 4 hari, menjadi 7 hari.
Demikian dirilis dalam laman Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rabu (18/4/2018).
Baca: Klasemen La Liga Bawa Barcelona di Ambang Juara, Begini Hitung-hitungannya
Baca: 10 Anggota Persit Punya Prestasi Membanggakan, No 9 Jualan Cireng Sampai ke Eropa
Baca: Sandal pun Tak Bisa Diselamatkan, Korban Kebakaran Ini Terduduk Pasrah Pandangi Jari Kaki
Dalam SKB Tiga Menteri yang ditetapkan tanggal 22 September 2017 lalu, cuti bersama Idul Fitri ditetapkan pada tanggal 13, 14, 18, dan 19 Juni 2018.
Dalam SKB Tiga Menteri bernomor 223/2018, nomor 46/2018, dan nomor 13/2018, cuti bersama Idul Fitri 1439 Hijriah bertambah dua hari sebelum lebaran yaitu tanggal 11 dan 12 Juni, dan sehari sesudah lebaran yakni tanggal 20 Juni.
Dengan demikian cuti bersama untuk idul fitri tahun ini menjadi tanggal 11, 12, 13, 14, 18, 19 dan 20 Juni 2018.
Baca: Pergi Sidak Kilang Minyak Personel DPRD Naik Angkot, Begini Alasannya
Inilah Jumlah Sampah di Kota Balikpapan Saat Lebaran Idul Fitri, DLH Hitung Mengalami Penurunan |
![]() |
---|
Temukan Pengunjung di Beras Basah, Aparat Kumpul Penyedia Kapal Bontang, Ini yang Dilakukan |
![]() |
---|
DPRD Kutai Kartanegara Gelar Halal Bihalal Dengan Staf Sekretariat |
![]() |
---|
Selama Lebaran, Volume Sampah di Kabupaten Paser yang Masuk TPA Turun 5 Ton Per Hari |
![]() |
---|
Curhat Para Motoris dan Buruh Angkut di Pelabuhan Penajam Paser Utara, Pemasukan Sepi H+3 Lebaran |
![]() |
---|