Harga Telur Lokal Mencapai Rp 55.000 per Kotak
Bentuk BNPT ini berupa voucher senilai Rp 110 ribu per bulan untuk membeli beras dan telur yang ada di 17 E-Warong.
Penulis: Junisah |
TRIBUN KALTIM/JUNISAH
Kepala Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Tarakan, Wiraptono Soebagio
Hanya saja bansos rastra ini dalam bentuk tunai.
Baca: Api Padam! 6 Rumah di Sepinggan Raya Ludes Dilalap Si Jago Merah
Namun untuk program BNPT ini bentuknya non tunai berupa voucher Rp 110 ribu.
Untuk BNPT ini KPM tidak hanya bisa belanja beras, namun juga telur di 17 E-Warong yang tersebar di Kota Tarakan.
Pembelian dilakukan dengan mengesek Kartu Keluarga Sejahtera BNPT di mesin EDC yang disediakan BNI. (*)
Berita Terkait