Saat Sidak Kilang Minyak, DPRD Kecewa terhadap DLH Balikpapan, Ini Alasannya

Setiap dinas harus tahu fenomena yang terjadi di tengah masyarakat, plus harus rajin memantau situasi kondisi yang bergejolak di masyarakat.

Penulis: Budi Susilo |
TRIBUN KALTIM / BUDI SUSILO
Komisi III DPRD Balikpapan sidak ke kilang minyak Pertamina yang berdekatan dengan perkampungan warga Telaga Mas, Kelurahan Baru Tengah, Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur pada Rabu (18/4/2018). 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Budi Susilo

TRIBUNKALTIM.CO BALIKPAPAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan merasa kurang puas dengan kinerja organisasi perangkat daerah yang membidangi lingkungan hidup.

Gerak langkah kinerjanya dinilai tidak memuaskan, tidak menguasai teknis dan persoalan di lapangan.

Demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Syarifuddin Oddang, yang juga ikut dalam inspeksi mendadak ke kawasan kilang minyak Pertamina pada Rabu (18/4/2018).

Pria berkumis tebal ini mengungkapkan kepada Tribunkaltim, sebelum turun ke lapangan dirinya bersama DPRD Komisi III melakukan rapat kajian bersama pihak terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan.

Namun fakta yang terjadi, dinas yang diturunkan ke lapangan tidak memahami situasi dan kondisi.

DPRD sebagai wakil rakyat tentu saja berkeinginan dinas ini wajib menguasai persoalan supaya bisa dituntaskan segara saat ada kejadian di lapangan.

Baca juga:

Luis Milla Akhirnya Panggil Lerby Masuk Skuat Timnas

Polda Kaltim Beberkan 3 Kendala Pemotongan Pipa Bawah Laut Pertamina

Instalasi Standar Dilengkapi Pengaman Ganda, Ini Tips dari PLN Hindari Korsleting Listrik

20 Klub Bakal Ramaikan Liga 3 Regional Kaltim

“Ini yang tahu semua persoalan dari pihak kami (DPRD). Kenapa yang lebih tahu itu hanya dewannya saja, mereka yang memegang peranan teknis tidak tahu sama sekali. Belum punya data,” katanya.

Menurut dia, untuk melakukan perubahan kota ke arah yang lebih baik itu harusnya ada kerja sama yang sinergi antara legislatif dan eksekutif. Perlu ada saling mengisi kekurangan yang ada, bukan sebaliknya datang ikut inspeksi tetapi tidak mengerti persoalan.

Sebagai contoh, tutur Oddang, saat dihadapkan adanya kenyataan mengenai kegiatan kilang minyak yang melakukan penimbunan tanah di pinggir sungai atau reklamasi serta pencabutan pohon mangrove, Dinas Lingkungan Hidup tidak bisa menjawab secara segera, perlu ada koordinasi lagi dengan atasan.

“Kita tanya ini bagaimana kegiatan pembangunan ini. Kan harusnya dijawab, dijelaskan dimana letak salahnya. Kami kan tidak ada wewenang untuk menilai suatu objek itu salah atau tidak,” katanya.

Semestinya sebelum sidak itu dinas lingkungan hidup itu harus tahu terlebih dahulu. Dinas punya peran kerja teknis dan dibekali pengetahuan yang mumpuni, setidaknya mengetahui kondisi di lapangan, sehingga fungsi pengawasannya bisa berjalan.

“Persoalan ada di depan mata. Habis sidak tidak ada hasilnya. Sidak kan juga keluarkan biaya. Sama saja tidak berguna. Ikut sidak hanya jadi pelengkap saja. Harusnya sigap,” tegasnya.

Karena itu, dia pun mengimbau kepada Sekretaris Daerah Pemkot Balikpapan untuk bisa memberi teguran dan perbaikan kepada perangkat daerahnya untuk bekerja secara maksimal demi kemajuan bersama Kota Balikpapan.

Setiap dinas harus tahu fenomena yang terjadi di tengah masyarakat, plus harus rajin memantau situasi kondisi yang bergejolak di masyarakat.

“Kami kecewa dengan kinerjanya. Tidak tahu apa-apa,” ungkap Oddang.

Saat sejumlah media massa meminta tanggapannya terkiat dengan temuan dari hasil sidak di kilang minyak Pertamina, beberapa pihak yang mengatasnamakan Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan tidak ada yang mau memberikan komentar.

Mereka ini merasa tidak berhak untuk menyampaikan dan komentarnya atas hasil temuan di lapangan. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved