Edisi Cetak Tribun Kaltim

Diberi Makan dan Tempat Tinggal, WNA Malah Rusak Rudenim! Ini Negara Tujuan Mereka

Suasana Rudenim Balikpapan yang berada di Jalan Sosial, Lamaru, Balikpapan Timur sempat mencekam.

TRIBUNKALTIM/MUHAMMAD FACHRI RAMADHANI
Sebanyak 152 pengungsi Rudenim Balikpapan melakukan unjuk rasa. Mereka berteriak dari ruang kamar pengungsi sambil mengangkat kertas bertuliskan protes, Jumat (20/4/2018) malam. 

Mereka memukul galon dan beberapa benda sehingga menimbulkan suara gaduh.

Baca: Rudenim Gaduh, Warga Terganggu Aksi WNA yang Selalu Ribut Tiap Malam

Beberapa dari mereka juga berhasil melepas pintu blok kamar penampungan. Di tangan mereka siaga kayu panjang.

"Mereka juga ingin dipindahkan ke tempat lain di luar Balikpapan," kata Kapolres.

Pada 2015, sebagian dari mereka pernah menempati Rumah Jabatan Kepala Imigrasi Balikpapan di belakang Kantor Imigrasi, Jalan Jenderal Sudirman, Klandasan, Balikpapan.

Namun, karena jumlahnya yang cukup banyak dan bebas berkeliaran, mereka menjadi sumber keresahan warga setempat sehingga kemudian dipindahkan lagi ke Rudenim di Lamaru, Balikpapan Timur, sekitar 25 kilometer dari pusat kota Balikpapan.

Baca: BREAKING NEWS - WNA di Rudenim Balikpapan Ngamuk, Sejumlah Fasilitas Dirusak

"Keinginan kami sebenarnya sederhana saja, ingin menuju ke negara yang mau menampung kami karena di Afghanistan sudah tak ada harapan. Di Indonesia kami hanya transit," kata Abdullah, satu seorang penghuni Rumah Detensi asal Afghanistan.

Kebanyakan pengungsi itu menyebut ingin melanjutkan ke Australia, berimigrasi dan menetap di Negeri Kanguru itu.

"Namun, sekarang sudah empat tahun saya di Indonesia," kata Abdullah.

Untuk menguasai keadaan, Polres Balikpapan mengerahkan 180 personel dari berbagai kesatuan polisi dibantu TNI, termasuk Satpol PP dan relawan Palang Merah Indonesia (PMI) serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Menurut Kapolres AKBP Wiwin, keributan dan amukan tersebut untuk menarik perhatian umum akan kondisi para tahanan tersebut. Aksi perusakan adalah sebagai unjuk rasa.

Dari mediasi pihak terkait, terutama Imigrasi, melibatkan Kapolres dan International Organization for Migration (IOM) Balikpapan, diketahui keinginan para WNA tersebut.

Adapun tuntutan mereka antara lain ingin dibebaskan keluar masuk rumah detensi, artinya juga tidak diperlakukan sebagai tahanan.

Negoisasi, pihak Imigrasi dan IOM. Aspirasi dari mereka akan ditampung.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved