Polisi Buru Tersangka Lain Pencurian Kabel Bernilai Miliaran Rupiah

Bahkan, lanjut dia, saat kejadian Jumat (30/3/2018) lalu, polisi mendapati laporan pencurian serupa dengan pelaku lain.

TRIBUN KALTIM / NALENDRO PRIAMBODO
Ketiga pelaku terduga pencurian kabel suplai listrik di anjungan sumur lepas pantai milik PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) yang ditaksir bernilai miliaran rupiah diamanakan di Polsek Kawasan Pelabuhan Semayang Balikpapan, Senin (23/4/2018). Disebelah mereka nampak bangkai perahu cepat dan kabel sepanjang 56.5 meter yang ditaksir bernilai Rp 1,1 miliar. Setelah dikuliti, inti tembaga didalamnya akan dijual ke penadah dengan taksiran harga Rp 70-75 ribu/kg. Tribun Kaltim/Nalendro Priambodo 

Laporan wartawan Tribunkaltim.co Nalendro Priambodo

TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN - Polisi tengah memburu sejumlah orang yang diduga terikat dalam jaringan pencurian kabel berinti tembaga di Balikpapan.

Mengingat dari hasil penangkapan 3 tersangka pencuri dan penadah kabel di atas anjungan milik Pertamina Hulu Mahakam (PHM) akhir Maret lalu, masih ada sejumlah pelaku yang disinyalir terlibat.  Bahkan, dua orang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Di sela wawancara pengungkapan 3 tersangka pencurian kabel berinti tembaga di Polsek Kawasan Pelabuhan Semayang Balikpapan, diketahui, anjungan lepas pantai MD-1 milik PHM rupanya hanya satu di antara 4 anjungan lain yang sempat dilaporkan kecurian.

Sebelumnya, polisi mendapat laporan kabel suplai energi di anjungan lain milik perusahaan energi ini, sempat kecurian diantaranya anjungan GM-1, SP-1 dan SP-2.

Baca juga:

Tiga Pisau Pemotong Patah, Pengangkatan Pipa Ketiga Jadi yang Tersulit

AC Milan Dipastikan Gagal Lolos ke Liga Champions, Statistik Minor Lima Musim Beruntun

VIDEO - Amien Rais Menilai Prabowo Cocok Disandingkan dengan Figur yang Mewakili Milenial

Wow, Warga Suku Bajau Bisa Menyelam Tanpa Alat Bantu Sedalam 70 Meter, Ternyata Ini Rahasianya

"Yang bisa kita buktikan di MD-1 saja,"ujar Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Firta Y.A.P melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Semayang, AKP Ratno, Senin (23/4/2018).

Bahkan, lanjut dia, saat kejadian Jumat (30/3/2018) lalu, polisi mendapati laporan pencurian serupa dengan pelaku lain.

"Kejadian kedua tanggal 30 Maret, dua kali di tempat yang sama,"ujarnya.

Hal ini, memperkuat sinyalemen adanya tersangka lain, mengingat ujar Ratno, saat diselidiki lebih dalam, di beberapa titik di beberapa tempat sekitaran Kampung baru ditemukan sisa pembungkus kabel serupa milik PHM yang dicuri.

"Pasti kita kembangkan, kita yakinkan ada tersangka yang lain. Dari keterangan tersangka hasil barang bukti kulit kabel ditemukan di tempat lain di Kampung Baru, jadi bukan di tempat tersangka tapi di tempat lain,"ujar Wakapolsek.

Adapun barang bukti yang disita yakni bangkai kapal, kabel tembaga sepanjang 56.5 meter dan sisa tembaga seberat 31 kg di tangan penadah, yang rencanya dijual ke pengepul besi tua di Surabaya, kemungkinan didaur ulang dengan cara dilebur.

Disinggung mengenai apakah ada indikasi munculnya sindikat pencurian kabel tembaga ini, Ratno menyangsikan hal itu.

"Kalau sindikat kayaknya ndak, karena ditampung ke besi tua dan khusus tembaga,"ujarnya.

Meminimalisir kejadian serupa agar tak berulang, pengelola fasilitas lepas pantai dihimbau lebih meningkatkan keamanan di lokasinya.

Lebih lanjut Ratno mewakili Kapolsek menjelaskan, akan terus mengintensifkan koordinasi dengan TNI AL di Lanal Balikpapan dan Polair terkait soal patroli rutin di Teluk Balikpapan yang cukup luas.

Baca juga:

Barcelona Justru Didera Kesedihan Usai Menjadi Juara Copa del Rey, Ada Apa?

Ungkap Penyebab Kebocoran Pipa Pertamina, Polda Himpun Keterangan Ahli

Marko Simic Dibidik Besiktas, Sang Agen Akhirnya Buka Suara

Gadis Ini Rela Tempat Duduknya Dipakai Lelaki Tua; Saat Ambil Sesuatu, Semua Orang Terperanjat

"Kedepannya pimpinan kami, akan koordinasi dengan lanal dan polair soal patroli," ujarnya.

Kabel berdiameter 12,8 cm itu, berisi empat gulungan tembaga, yang diprediksi berisi 4 kg tembaga di tiap meternya. Dengan perkiraan itu, diprediksi 56.5 meter kabel hasil curian bisa menghasilkan 226 kg tembaga dengan total harga jual Rp 15.8 juta - Rp 16,9 juta.

Pun begitu, Ratno menambahkan, nominal kerugian jika dihitung dari harga kabel utuh sebenarnya jauh lebih besar, mencapai angka miliaran rupiah.

"Total kerugian Rp 1,1 miliar," ujarnya.

Lebih jauh, kerugian diperkirakan lebih besar, sebab aset negara yang dicuri itu, berfungsi vital guna operasional industri hulu migas Indonesia, khususnya Kaltim. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved