Bos First Travel Dapat Gaji Rp 1 Miliar Setiap Bulan, Sebut Pemerintah Harus Tanggung Jawab
bos First Travel Andika menggunakan uang para jemaah untuk membiayai operasional kantor termasuk gaji dirinya
Pada sidang itu, Andika juga menyatakan bahwa dirinya diintimidasi penyidik Bareskrim Polri. Andika pun membantah sebagian isi berita acara pemeriksaan (BAP).
"Dari BAP banyak yang tidak saya akui. BAP saya tandatangani karena dalam tekanan," ujar Andika.
Intimidasi yang diterimanya berupa ancaman dan pemukulan oleh petugas yang memeriksanya.
Bahkan, kata Andika, saat baru ditangkap, ia dan istrinya, Anniea Hasibuan ditempatkan di satu ruangan kecil dan diintimidasi setiap hari.
Andika mengaku bertanggung jawab penuh terhadap puluhan ribu calon jemaah yang gagal berangkat umrah.
Namun, Andika menyebut ada pihak pihak lain yang harus bertanggung jawab dalam masalah tersebut.
"Menurut saudara, siapa yang harus bertanggung jawab sehingga para jemaah tidak berangkat dan malah saudara dijadikan terdakwa?" tanya hakim Subandi.
"Secara perusahaan saya bertanggung jawab yang mulia, tetapi memang harus ada pihak pihak lain yang harus bertanggung jawab, salah satunya instansi pemerintah," jawab Andika.
"Jadi menurut saudara, instansi pemerintah dalam hal ini?" tanya Subandi.
"Kementerian Agama," jawab Andika.
Andika dan istri bersama adik iparnya menjadi terdakwa atas dugaan melakukan penipuan atau penggelapan dana dari 63.310 calon jemaah umrah atau senilai Rp 905 miliar.
Mereka menjanjikan calon jemaah diberangkatkan satu tahun setelah pembayaran dilunasi.
Pada kenyataannya, hingga dua tahun berlalu, para korban tak kunjung diberangkatkan.
Menangis
Bos First Travel Andika Surachman menangis ketika meminta maaf kepada para calon jemaah umroh yang tidak bisa berangkat.