Pengusaha Hotel Minta Retribusi Genset Hotel Dihapus, Ini yang Dikeluhkan
Pelaku usaha perhotelan di Kota Balikpapan dan Samarinda keberatan atas penerapan pajak penggunaan generator set (genset).
Keluhan sama terkait pungutan pajak genset juga dirasakan pengelola hotel di Samarinda. Para General Manager (GM) hotel yang tergabung dalam Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Kota Samarinda mendukung upaya Perhimpunan Hotel dan Restaurant Indonesia (PHRI) Kaltim meminta penghapusan Izin Operasi (IO) Sertifikat Laik Operasi (SLO) untuk genset hotel berkapasitas 200 KVA.
Hal itu diungkapkan Ketua IHGMA Samarinda Made Word Paramartha, Senin (23/4). Wied juga mendukung penghapusan penarikan retribusi untuk genset hotel. "Kami sangat setuju usulan penghapusan retribusi untuk genset," kata Wied.
Baca: Sembuh dari Tifus, Eko Yuli Irawan Siap Hadapi Asian Games 2018
Alasannya pengurusan IO SLO berikut retribusi genset memakan biaya yang tak sedikit. "Sangat membebani karena tingginya biaya pengurusan sertifikasi genset dan izin operational genset," kata GM Hotel Aston Samarinda ini.
Hal senada diungkapkan GM Hotel Bumi Senyiur Samarinda Syiar Islami. Syiar yakin, apa yang diusulkan PHRI Kaltim merupakan aspirasi anggotanya yang notabene merupakan pengusaha perhotelan. "Permintaan dari PHRI tentunya adalah permintaan atau masukan dari pada anggota-anggotanya," ujar Syiar.
Baca: Tuah: Dicari Cagub dan Wakilnya yang Punya Resep Ampuh Tangani Banjir Samarinda
Menurut Syiar, jika dilihat secara terpisah, retribusi untuk genset sebenarnya tidak begitu besar. "Tapi jika dijumlah dengan retribusi dan lain-lainnya yang harus dibayar, tentu berdampak besar ke biaya operasional," ungkap Syiar. (*)