Viral di Medsos
Foto Slip Gaji Guru Honorer Jadi Viral, 12 Hari Kerja Dibayar tak Sampai Rp 50 Ribu
Sebuah foto yang memperlihatkan slip gaji guru honorer viral di media sosial. Pasalnya, jumlah akhir yang diterima selama 12 hari kerja
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus berupaya memperbaiki kesejahteraan Guru Tidak Tetap (GTT).
Dilansir TribunSolo.com dari Kompas.com, pada Desember 2017, Gubernur Jawa Tengah periode 2013-3018, Ganjar Pranowo sempat menemui Presiden Joko Widodo untuk membahas hal ini.
Ganjar mengungkapkan, keberadaan GTT ternyata tidak diakui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Baca: Sosok di Balik Video Pria Lepas Baju di Pelaminan, Disebut Mantan Sang Mempelai Ternyata Settingan
Mereka tidak bisa mengikuti sertifikasi karena tidak memiliki surat keputusan pengangkatan dari pemerintah daerah.
“Untuk mengangkat GTT, bupati dan wali kota tersandera Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2006 yang melarang pengangkatan guru honorer, mereka tidak berani melanggar aturan itu,” tegasnya.
Untuk itu lanjut dia, pihaknya akan terus berjuang untuk memperbaiki nasib ribuan GTT di Jawa Tengah ini. "Saya sudah sering mendapat keluhan guru GTT, kasihan mereka. Sebagai orang yang dipercaya, saya akan memperjuangkan dan mengawal permasalahan ini," pungkasnya.
Baca: Tentukan Kebijakan Investasi, Pemkab Berau Perlu Data PMTB dari BPS
Saat itu, Ganjar juga menyampaikan tuntutaan GTT.
"Sebenarnya tuntutan GTT itu tidak tinggi-tinggi kok, kalau tidak PNS ya upahnya sesuai dengan upah minimum kabupaten/kota (UMK),” kata Ganjar. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Viral Slip Gaji Guru Honorer Kurang dari Rp 50 Ribu di Sosial Media, Netizen Ungkap Nasib yang Sama
Subscribe Youtube Channel Tribunkaltim.co di bawah ini: