Demi Ikut May Day, Buruh Nekat Curi Motor Temannya
Dia ingin terlihat keren dengan mengendarai motor saat perhelatan May Day, Selasa (1/5/2018). Makanya dia mencuri motor rekannya.
TRIBUNKALTIM.CO - SEORANG buruh di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi ditangkap polisi karena mencuri sepeda motor rekannya sendiri pada Selasa (30/4/2018) pagi.
Dia ingin terlihat keren dengan mengendarai motor saat perhelatan May Day, Selasa (1/5/2018). Makanya dia mencuri motor rekannya.
Dari tangan tersangka Suntoro (23), polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy berpelat nomor T 2027 YO milik korban.
Baca: Wow, Dulu Sempat Dibilang Semok, Perubahan Fisik Siti Badriah Bikin Banyak Orang Takjub
Kepala Kepolisian Sektor Cikarang Selatan Komisaris Alin Kuncoro mengatakan, kasus pencurian ini terjadi di tempat kerja mereka PT Prima Zen, Jalan Raya Cikarang-Cibarusah, Kampung Pagaulan Desa Sukaresmi, Cikarang Selatan, pada Rabu (25/4/2018).
Korban, Sofiyan Yasin (18) yang sedang bekerja tidak mengetahui bahwa kunci motornya yang tersimpan di tas yang ada di mess karyawan diam-diam diambil pelaku.
"Dengan modal kunci motor korban, pelaku membawa kabur kendaraannya tanpa dicurigai karyawan lain," kata Alin pada Rabu (2/5/2018).
Baca: Lakoni Partai Berat Lawan Madura United, Siapa Pemain Baru Persib Bandung?
Menurut Alin, petugas keamanan juga tidak menaruh curiga dengan gelagat Suntoro karena korban dan tersangka kerap berboncengan dengan sepeda motor.
Namun keesokan harinya, Sofiyan terkejut sepeda motornya telah raib. Bahkan kunci motornya yang disimpan di dalam tas juga tidak ada.
"Korban kemudian mengecek rekaman kamera pengawas (CCTV) milik perusahaan. Dalam tayangan itu, terlihat pelaku membawa kabur motor korban," ujar Alin.
Baca: Chacha Frederica Blak-blakan Bongkar Alasan Dirinya Putuskan Mantap Berhijab
Kepala Unit Reskrim Polsek Cikarang Selatan Iptu Jefri menambahkan, korban langsung membuat laporan pencurian sepeda motor ke Mapolsek Cikarang Selatan.
Polisi bergegas mempelajari rekaman kamera pengawas dan menggali keterangan sejumlah saksi.
"Dari penyelidikan itu, kami mengidentifikasi posisi tersangka sedang bersembunyi di rumah kawannya di Cikarang Selatan," kata Jefri.
Saat ditangkap, kata dia, polisi juga menemukan sepeda motor korban yang dicuri tersangka.
Suntoro mencuri karena merasa iri tidak memiliki sepeda motor, dan ingin tampil keren saat perhelatan May Day 2018.
Oleh karena itulah dia rela keluar dari tempat kerjanya hanya untuk mengambil motor korban.
"Pengakuannya baru pertama kali mencuri dan motifnya ingin menguasai harta korban," ujarnya.
Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang bakal dihukum penjara di atas lima tahun.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Buruh Curi Motor Rekannya Cuma Gara-Gara May Day, http://wartakota.tribunnews.com/2018/05/02/buruh-curi-motor-rekannya-cuma-gara-gara-may-day?page=all.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri
Editor: Theo Yonathan Simon Laturiuw
Editor: Theo Yonathan Simon Laturiuw