Digelar Serentak Hari Ini 8 Mei, Berikut Tata Tertib Sebelum dan Sesudah Ujian SBMPTN
Simak taat tertib yang telah ditetapkan oleh panitia ujian seperti dikutip dari situs resmi SBMPTN.
5. Peserta harus datang ke lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai.
6. Peserta tidak diperbolehkan masuk ruang ujian sebelum ada tanda untuk memasuki ruang ujian.
Baca: Penjualan Mobil Premium Melejit Walau Kondisi Ekonomi Sulit
7. Peserta tidak diperbolehkan membawa daftar logaritma, segala jenis kalkulator, kertas, buku maupun catatan lain, alat komunikasi seperti telepon seluler, jam digital dan sebagainya. (barang-barang tersebut harus dimasukkan ke dalam tas dan diletakkan di depan kelas dan dalam kondisi off).
8. Peserta harus duduk di tempat yang sudah diberi nomor ujian, tidak diperbolehkan menempati tempat duduk lain.
9. Peserta meletakkan Kartu Tanda Peserta Ujian dengan foto menghadap ke atas.
10. Peserta yang kehilangan Kartu Tanda Peserta Ujian harus segera melaporkan diri kepada Pengawas Ujian.
Baca: Pemkot Serahkan Uang Rp 1,2 Juta/KK Korban Kebakaran
Selama Ujian Berlangsung
1. Peserta tidak dipebolehkan membuka naskah soal ujian (NSU) sebelum diberi tanda oleh Pengawas Ujian.
2. Setelah tanda ujian dimulai, pertama peserta harus memeriksa lembar naskah ujian dengan seksama untuk melihat kelengkapan lembar NSU. Apabila ditemukan lembar naskah yang tidak lengkap segera minta diganti dengan NSU yang baru.
3. Peserta harus memeriksa kondisi Lembar Jawaban Ujian (LJU).
4. Peserta mengisi Lembar Jawaban Ujian dengan pensil 2B.
5. Selama ujian berlangsung, peserta DILARANG: Menanyakan jawaban soal kepada siapa pun; Bekerjasama atau berkomunikasi (berbicara) dengan peserta lain; Memberi dan atau menerima bantuan dalam menjawab soal ujian; Memperlihatkan pekerjaan/jawaban sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan/ jawaban peserta lain; Saling meminjam alat tulis; Meninggalkan ruang ujian selama ujian berlangsung, kecuali seizin pengawas ujian; dan Menggantikan atau digantikan oleh orang lain.
6. Apabila peserta telah selesai mengerjakan ujian sebelum waktu ujian berakhir, maka peserta harus tetap duduk di tempat sampai waktu ujian berakhir.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/sbmptn_20180405_210621.jpg)