Polda Kaltim Bekuk 5 Preman yang Ancam dan Palak Sopir Pakai Senjata Tajam

Sasaran komplotan preman ini adalah kendaraan besar, seperti dump truck R10, kendaraan alat berat, truk fuso dan truk tangki minyak.

HO - Polda Kaltim
Operasi pemberantasan premanisme dan pungli dipimpin langsung Kasubdit Jatanras mengamankan 5 preman di wilayah Samarinda, Kamis (10/5/2018). Ini sejumlah barang bukti yang disita dari komplotan preman. 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Sebanyak 5 preman bersenjata digelandang masuk mobil polisi, Kamis (10/5/2018) dini hari. Mereka merupakan komplotan preman yang suka memeras para supir truk yang melintas di jalan poros Samarinda, Kalimantan Timur.

Namanya Julkifli (27), Deni (43), Hadi (41), Sarlan (57), dan Suridno (34). Kelima preman ini melancarkan aksinya di wilayah Samarinda, mulai dari bilangan Sungai Damak Samarinda Hilir, Sambutan hingga Anggana.

Baca: Maia Estianty Ajak Anak hingga Pacar El Nonton Konser Bruno Mars di Kuala Lumpur Naik Pesawat Jet

Baca: Bukan Polisi Biasa, Korps Brimob, Paramiliter Elit dengan Segudang Pengalaman Tempur dan Anti-Teror

"Kami menerima informasi masyarakat. Kegiatan yang dilakukan mereka (preman) sudah meresahkan. Makanya saya perintah anggota lidik dan tangkap," kata Direskrimum Polda Kaltim Kombes Pol Andhi Triastanto melalui Kasubdit Jatanras Kompol Yohanes, Kamis (10/5/2018).

Sasaran komplotan preman ini adalah kendaraan besar, seperti dump truck R10, kendaraan alat berat, truk fuso dan truk tangki minyak.

Baca: Launching Jembatan Tol Teluk Balikpapan - PPU, Panitia Cetak 30 Ribu Tiket, Ini Doorprize Utamanya

Baca: Punya Bisnis, Total Seluruh Gaji Karyawan Awkarin Mencapai Rp 97 Juta per Bulan

Mereka menaruh portal yang bertuliskan POS PORTAL dengan judul mobilisasi, kemudian disertai keterangan jenis kendaraan.

Mereka ini juga tak segan mengancam para supir dengan menggunakan senjata tajam, apabila tak menyetor 'uang jalan' kepada mereka.

Operasi pemberantasan premanisme dan pungli dipimpin langsung Kasubdit Jatanras mengamankan 5 preman di wilayah Samarinda, Kamis (10/5/2018).
Operasi pemberantasan premanisme dan pungli dipimpin langsung Kasubdit Jatanras mengamankan 5 preman di wilayah Samarinda, Kamis (10/5/2018). (HO - Polda Kaltim)

Bahkan mereka memiliki buku rekapan setoran para sopir kendaraan berat yang melintas di wilayah kekuasaan mereka.

"Kami amankan juga di TKP senjata tajam berupa badik, buku rekapan setor, 5 telepon genggam, senter, uang Rp 1 juta dan papan portal," urainya.

Baca: Istri Gugat Cerai Sule, Permintaan Hak Asuh Anak, dan Isu Hadirnya Orang Ketiga

Baca: Operasi Pembebasan Sandera Berakhir, Proses Negosiasi Dihapus, 99 Napi Menyerahkan Diri

Setoran itulah yang dijadikan sebab tim Jatanras Polda Kaltim melakukan penindakan, lantaran masuk dalam kategori pungli atau pemerasan.

"Kami terima informasi dari masyarakat. Tentang tindakan sewenang-wenang yang mereka (preman) lakukan. Ini sudah meresahkan," tegasnya.

Baca: Hasil Liga Inggris, Geser Posisi Liverpool, Tottenham Garansi Tiket ke Liga Champions

Baca: Waspada, Jangan Sebar Pesan Tiket Gratis Garuda Indonesia yang Viral di WhatsApp

Lebih lanjut, Yohanes menyebut kegiatan operasi pemberantasan premanisme dan pungli di wilayah hukum Polda Kaltim berdasarkan surat perintah Kapolda Kaltim nomor: Sprint/ 787 / V / RES.1.24/2018 tanggal 9 Mei 2018.

"Saat ini kelima warga yang terbukti melakukan tindakan pidana pemerasan atau pungli tersebut, sudah kami amankan di Mapolda Kaltim untuk proses lebih lanjut," ungkapnya.

Baca: Semakin Mencekam, Terdengar Suara Ledakan Sebanyak Lima Kali dari Dalam Mako Brimob

Baca: Keji, Perilaku Napi Teroris Rutan Mako Brimob pada Polisi Wanita yang Sempat Disandera

(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved