Pendaftaran Online CPNS 2018 Sudah Dibuka Mulai Juni, Catat Jadwal Lengkapnya Biar tak Kelewatan

Jadwal rekruitmen dan seleksi CPNS 2018 akhirnya dirilis oleh Menpan RB. Akhir Mei ini merupakan jadwal penetapan

istimewa
Ilustrasi - Tes CPNS 

Bagi anda yang akan mendaftar CPNS pada gelombang ketiga, ada beberapa hal yang harus diketahui.

Kabar Buruk

1. Honorer harus ikut tes atau tak bisa langsung diangkat jadi CPNS.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) RI, Asman Abnur memastikan tidak ada lagi pengangkatan langsung tenaga honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Asman menegaskan, tenaga honorer harus ikut tes seleksi calon PNS atau CPNS sesuai dengan amanat Undang-undang.

Hal itu dikatakan Asman kepada wartawan usai membuka Koordinasi Kebijakan Standarisasi Jabatan dan Pengembangan Karier SDM Kemenpan RB RI di Hotel Clarion, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (3/5/2018).

Baca: Video - Gol ala Tangan Tuhan Maradona dari Persela ke Gawang Persija

“Yang jelas ada penerimaan CPNS tahun ini dan semua harus melalui melalui tes. Hasil seleksi semua diumumkan secara transparan dan tidak ada lagi sistem titipan pejabat dan lainnya," kata dia.

"Jadi kalau ada pegawai yang sudah bekerja lima tahun, dua tahun atau tiga tahun, silakan ikut tes jika ingin jadi PNS."

2. Peringatan untuk orang dekat pejabat.

Bagi anda yang memiliki kerabat atau sahabat dari kalangan pejabat, jangan harap untuk memanfaatkan jalur nepotisme.

"Bupati, gubernur, termasuk menteri sekali pun tidak bisa bantu jadi CPNS. Yang bisa membantunya adalah kemampuan individunya sendiri. Ada tesnya, ada soal-soalnya," kata Asman menegaskan.

Kabar Baik

1. Berdasarkan kompetensi.

Menteri Asman menjamin transparansi dalam rekrutmen CPNS, dimana yang lulus seleksi dipastikan betul-betul berdasarkan kompetensi.

Dimana saat ini, era keterbukaan membuat tidak ada lagi orang yang lulus seleksi berdasarkan rekomendasi pejabat tertentu.

Dia memaparkan bahwa pemerintah ingin PNS yang menduduki suatu jabatan harus berdasarkan kompetensi.

Dimana suatu jabatan harus dipegang oleh orang yang ingin bekerja profesional serta punya kompetensi yang pas pada bidangnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved