Begini Nasib Dosen Asal Medan yang Sebut Bom Surabaya Pengalihan Isu, 'Saya Sangat Menyesal'
Himma sempat pingsan. Seorang perwira polisi, Kompol Elly Iswana Torech yang mendampingi lantas menangkap tubuh Himma.
"Ayolah berlomba-lomba membuat suasana damai, apalagi di media sosial. Jadi, masyarakat yang bijak dan cakaplah, malu untuk menjadi pelaku penyebar kabar bohong. Apalagi, isinya malah menambah kisruh suasana," tegas dia.
Dicopot dari Kepala Arsip
Sementara Rektor USU Runtung Sitepu mengatakan bahwa Himma Dewiyana Lubis sudah dicopot dari jabatannya kepala arsip.
Runtung mengatakan, bahwa pihaknya mendukung Polda Sumatera Utara dalam mengusut tuntas kasus Himma.
"Kita tegas. Artinya itu kan masih dalam pemeriksaan, tapi walaupun dalam pemeriksaan, kebetulan karena yang bersangkutan ini ada tugas tambahan yang kita berikan dia sebagai kepala arsip, saya sudah sampaikan kemarin ke sekretaris universitas untuk segera menerbitkan surat pemberhentian sementara dari kepala arsip itu," kata Rektor USU Runtung Sitepu melansir Detik.com.
Runtung menuturkan kinerja Himma sebagai kepala arsip, bagus.
Himma juga masuk dalam pengurus komunitas arsip tingkat nasional.
Terkait status dosen Himma, Runtung mengatakan pihaknya masih menunggu putusan pengadilan terkait kasus ini. Namun, dia memastikan ada sanksi jika kasus ini terbukti.
"Kalau untuk statusnya sebagai dosen, kita harus menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Kalau sudah berkekuatan hukum tetap baru kita menjatuhkan sanksi administrasi sesuai peraturan yang berlaku pada aparatur sipil negara gitu, ada kesalahan berat, sedang dan ringan. Tapi kalau terbukti di pengadilan apa yang disangkakan sekarang ini, saya kira itu sudah sanksi berat. Cuma kita menunggu," ujarnya.(*
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Kabar Terkini Dosen USU Sebut Rekayasa Teror Bom Diperiksa Polda, hingga Dicopot Rektor, http://medan.tribunnews.com/2018/05/22/nasib-terkini-dosen-usu-yang-sebut-rekayasa-teror-bom-surabaya-hingga-diopot-rektor?page=all.
Editor: Salomo Tarigan