Relokasi Warga Sungai Karang Mumus
Warga SKM yang Direlokasi ke Rusunawa Jalan Wangi Tetap Dikenakan Biaya Sewa
Pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di seputaran Jalan Wangi, Bengkuring Raya, Kecamatan Samarinda Utara telah rampung.
Penulis: Doan E Pardede |
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Doan Pardede
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di seputaran Jalan Wangi, Bengkuring Raya, Kecamatan Samarinda Utara telah rampung.
Proyek yang dibangun dengan anggaran APBN melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebesar Rp 6 miliar ini, diperuntukkan bagi warga yang akan direlokasi dari bantaran Sungai Karang Mumus (SKM).
M Fadly, Direktur Perusahaan Daerah Pergudangan dan Aneka Usaha (PD PAU) Pemkot Samarinda selaku pengelola rusunawa usai rapat dengan sejumlah instansi terkait di Balaikota Samarinda, Jalan Kesuma Bangsa, Selasa (21//2018) mengatakan, secara umum, rusunawa sudah siap untuk ditempati. Fasiitas listrik dan air juga sudah terpasang.
Baca: Borneo FC Vs Bali United, Politisi PDIP: Grafik Permainan Borneo FC Meningkat
Saat ini, kelayakan bangunan untuk ditinggali sedang diuji coba.
"Bangunan baru kan harus diuji coba dulu," ujarnya.
Untuk sosialisasi ke warga yang akan direlokasi, sepenuhnya diserahkan kepada Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (Disperkim) Kota Samarinda.
PD PAU, jelasnya, hanya menunggu daftar nama-nama warga dari bantaran SKM yang akan ditempatkan di rusunawa di Jalan Wangi.
Baca: Disdukcapil-RSUD Kudungga Diminta Duduk Bersama, Ini yang akan Mereka Lakukan
"Kita kan hanya pengelola. Jadi bagaimana nanti keamanannya, kebersihannya," ujarnya.
Dan perlu diketahui juga, kata M Fadly, warga yang direlokasi tetap akan dikenakan biaya sewa. Untuk besarannya, sepenuhnya diserahkan kepada Disperkim Kota Samarinda.
"Ada sewanya, nggak mungkin juga gratis kan," ujarnya. (*)