Berita Kaltm Terkini
Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Kaltim 2025 Disepakati Rp 21,74 Triliun, Berikut Rinciannya
Angka ini mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 22,19 triliun
Penulis: Raynaldi Paskalis | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama DPRD Kaltim mencapai kesepakatan mengenai rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2025 dengan nilai Rp 21,74 triliun.
Angka ini mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 22,19 triliun.
Penandatanganan kesepakatan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-35 Masa Sidang II Tahun 2025 di Gedung Utama B DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Kota Samarinda. Jumat (12/9/2025) malam.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud, didampingi Wakil Ketua Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Sebanyak 40 anggota dewan hadir dalam rapat paripurna tersebut.
Dari pihak Pemerintah Provinsi Kaltim, hadir Wakil Gubernur Seno Aji dan Sekretaris Daerah Kaltim Sri Wahyuni dan jajaran OPD.
Baca juga: APBD Kaltim 2026 Disepakati Rp21,3 Triliun, Hasanuddin Masud Minta Pemprov Lobi Pusat Soal DBH
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji menjelaskan bahwa penyesuaian anggaran ini terjadi karena beberapa dana transfer dari pusat belum turun.
"Ya begitulah yang terjadi, karena memang ada beberapa dana transfer yang belum turun juga jadi kita sesuaikan saja seperti yang tadi kita sampaikan," ujar Seno Aji.
Anggaran yang telah disepakati akan dialokasikan untuk meningkatkan produktivitas belanja disektor pendidikan, kesehatan, pertanian, dan pembangunan infrastruktur yang mendukung konektivitas antar daerah.
Pemerintah akan meningkatkan ruang fiskal melalui efisiensi belanja, memperbaiki program perlindungan sosial (pendidikan dan kesehatan untuk masyarakat miskin), mencegah stunting, meningkatkan pelayanan publik, memperkuat ekonomi berbagai sektor, dan memulihkan daya beli masyarakat sesuai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Kesepakatan terhadap Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun 2025 sebesar Rp 21,74 triliun terbagi dalam beberapa komponen:
1. Pendapatan Daerah pada APBD Murni mengalami penyesuaian dari Rp 20,100 triliun menjadi Rp 19,14 triliun, dengan penyesuaian sebesar Rp 950,76 miliar yang terdiri dari:
- Pendapatan Asli Daerah (PAD) turun dari Rp 10,03 triliun menjadi Rp 9,56 triliun, mengalami penyesuaian sebesar Rp 468,74 miliar
- Pendapatan Transfer turun dari Rp 9,86 triliun menjadi Rp 9,27 triliun, mengalami penyesuaian sebesar Rp 585,14 miliar
- Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah naik dari Rp 202,05 miliar menjadi Rp 305,17 miliar, mengalami peningkatan sebesar Rp 103,12 miliar
2. Belanja Daerah pada APBD Murni mengalami peningkatan dari Rp 20,95 triliun menjadi Rp 21,69 triliun, dengan kenaikan sebesar Rp 746,85 miliar yang terdiri dari:
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.