Jalan Berpasir dan Berkerikil, DLH Balikpapan Bakal Bersihkan Sedimentasi Sesaat Setelah Hujan

"Karena kalau siang, anak buah saya diteriakin orang, 'Bikin macet aja!'," ujar Suryanto menyontohkan pengendara yang berteriak kepada petugas.

TRIBUN KALTIM / ADITYA RAHMAN HAFIDZ
Sedimentasi di jalan Pangeran Antasari, di kawasan Taman Tugu Adipura Balikpapan, Kamis (24/5/2018). Material yang sudah mengering menjadi pasir dan debu, yang akan berbahaya jika dilalui kendaraan roda dua, dan jika tertiup angin menyebabkan mata perih. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Beberapa ruas jalan di kota Balikpapan nampak berpasir dan berkerikil, lantaran sedimentasi di badan jalan akibat hujan yang membuat luapan air dari permukaan dan membawa turun material itu ke jalan.

Hal ini terlihat di sekitar ruas jalan kota Balikpapan, seperti di kawasan Pangeran Antasari, di kawasan Taman Tugu Adipura Balikpapan, hari ini (24/5/2018) dan kemarin (23/5/2018) di daerah pertigaan lampu merah Gunung Malang hingga Jalan Ahmad Yani, dengan kondisi jalan yang kotor dicemari pasir dan batu kerikil di pinggir jalan raya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Balikpapan, Suryanto, mengatakan selama ini pihaknya selalu membersihkan sisa-sisa sedimentasi seperti pasir dan kerikil yang tertinggal di ruas jalan kota tersebut.

Baca juga:

Beri Kuliah Para Perwira di Sesko TNI, Ini Materi yang Diajarkan Rocky Gerung

The Gunners Resmi Umumkan Unai Emery sebagai Pelatih Baru

Bandara Beroperasi, Samarinda Bisa Kedatangan Banyak Wisatawan, Ini Syaratnya . . .

Dosen USU Ditangkap karena Sebut Aksi Pemboman Pengalihan Isu, Andi Arief Suarakan Azas Kadaluarsa

Namun memang tidak serta merta langsung dibersihkan sesaat setelah hujan berhenti. Pembersihan dilakukan pada malam hari, saat arus lalu lintas sedang dalam intensitas rendah.

"Karena kalau siang, anak buah saya diteriakin orang, 'Bikin macet aja!'," ujar Suryanto menyontohkan pengendara yang berteriak kepada petugas lapangan DLH.

Hal itu yang kemudian membuat petugas lapangan DLH membersihkan pasir dan kerikil akibat sisa genangan air hujan tersebut dilakukan pada malam hari.

Namun, tutur Suryanto, terlepas dari hujan atau tidak hujan, meninggalkan sedimentasi ataupun tidak, ruas jalan utama di kota Balikpapan selalu dibersihkan dan 'dipel' oleh petugasnya pada dini hari, sekitar pukul 02.00 sampai 03.00 Wita.

Di sisi lain, pembersihan jalan karena sedimentasi tersebut tidak dilakukan di siang hari mengingat kendaraan tangki air untuk membersihkan jalan tersebut cukup besar.

Sehingga dengan menutup separuh jalan untuk keperluan membersihkan sedimentasi di siang hari akan menimbulkan kemacetan.

Ditambah pengendara sepeda motor yang kerap 'menonton' aktivitas yang dilakukan oleh tim petugas DLH Balikpapan yang semakin menambah kemacetan tersebut.

Hal ini yang membuat dilema Suryanto. Ia berkomunikasi dengan petugas lapangan mengenai kendala dalam hal ini pembersihan jalan.

Kemudian Suryanto menemukan, bahwa petugas lapangan DLH mengaku mengeluh. Di satu sisi, jika dibersihkan siang hari, masyarakat mengeluh lalu lintas menjadi macet.

Baca juga:

Dicoret 2 Kali dari Skuat Belgia Jelang Piala Dunia, Ada Apa dengan Radja Nainggolan?

Gali Lubang Toilet Hingga Jadi Terowongan Sepanjang 70 Meter, Narapidana ini Justru Alami Hal Tragis

Waspadai Empat Potensi Kebakaran Selama Ramadan, Salah Satunya dari Mainan Musiman

KSOP Belum Bisa Pastikan Penyebab Kecelakaan Speedboat SB Harapan Baru Express

Di sisi lainnya, ketika memilih membersihkan jalan di malam hari masyarakat protes, mengapa tidak dibersihkan langsung setelah hujan berhenti.

Oleh karena itu, kedepannya, DLH Balikpapan akan segera membersihkan sisa sedimentasi akibat hujan yang menggenang sesaat setelah hujan berhenti.

"Kedepannya, DLH akan tetap membersihkan itu sesegera mungkin setelah hujan," ujar Suryanto.

Menanggapi masalah di lapangan, untuk mengurai kemacetan yang mungkin akan terjadi selama pembersihan di siang hari, DLH Balikpapan sedang menyusun permohonan kepada pemerintah kota Balikpapan, dalam hal ini Walikota Balikpapan.

Yakni untuk mengeluarkan instruksi kepada beberapa instansi terkait, diantaranya adalah bersinergi dengan Kepolisian Lalu Lintas melalui Dinas Perhubungan Balikpapan untuk berkoordinasi dalam hal pengamanan dan kelancaran lalu lintas saat dilakukan pembersihan tersebut.

Kemudian bantuan armada kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Balikpapan jika dirasa membutuhkan armada berupa kendaraan penyemprot air yang lebih banyak. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved