18 Tahun Jadi Hakim, Artidjo: Hakim Itu Mimpi Dapat Hadiah Saja Tidak Boleh

CATATAN positif seorang Hakim Artidjo Alkostar melewati 18 tahun sebagai hakim tak mudah didapat.

Editor: Sumarsono
istimewa
Artidjo Alkostar 

Sebab, dari pengalaman yang ada, Artidjo Alkostar kerap melipatgandakan hukuman kepada terpidana koruptor jika melakukan perlawanan hukum dengan kasasi maupun PK. Di antaranya Artidjo bersama dua hakim agung lainnya menghukum Anas Urbaningrum dari tujuh tahun menjadi 14 tahun serta mencabut hak politiknya karena dianggap terbukti melakukan korupsi dan pencucian uang terkait proyek Hambalang. (Tribun Network/coz)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved