Minggu, 12 April 2026

Uni Eropa Larang Penggunaan Alat Makan dari Plastik, Ini Alasannya

Komisi Eropa berencana melarang sedotan dan alat makan seperti piring, gelas, sendok, garpu dan pisau dari plastik.

TRIBUNKALTIM.CO -- Komisi Eropa berencana melarang sedotan dan alat makan seperti piring, gelas, sendok, garpu dan pisau dari plastik.

Langkah ini adalah upaya untuk memerangi limbah plastik.

Komisi Eropa pada Senin (28/05/2018) membenarkan bahwa mereka sedang menyiapkan aturan-aturan baru untuk memerangi limbah plastik dan melindungi laut dari kerusakan lingkungan.

Selain sedotan dan alat makan plastik, peralatan plastik sekali pakai yang lain juga akan dilarang, seperti korek kuping dari plastik.

"Tidak diragukan lagi, limbah plastik adalah masalah penting, dan Eropa harus menanggulangi ini bersama-sama," kata Wakil Presiden Eropa, Frans Timmermans.

Baca: Selamatkan Tahura Bukit Soeharto, Dishut akan Tutup RM Tahu Sumedang!

Peralatan plastik yang dilarang harus digantikan dengan material ramah lingkungan.

Tak hanya melarang penggunaan prosuk plastik, perusahaan yang bertanggung jawab untuk pencemaran lingkungan juga akan dituntut untuk membiayai pekerjaan pembersihan.

Uni Eropa memperingatkan, jika tidak ada langkah penanggulangan yang dilakukan, maka pada tahun 2050 di lautan dunia akan ada lebih banyak limbah plastik daripada ikan.

Melindungi Laut

Menurut Komisi Eropa, aturan yang disiapkan bertujuan mengurangi kerusakan lingkungan senilai 22 juta Euro.

Emisi karbondioksida bisa dikurangi sampai 3,4 juta ton.

Baca: Benarkah Minum Secangkir Teh Hijau Bisa Hilangkan Jerawat?

Langkah ini dilakukan terutama untuk perlindungan laut, yang kini dipenuhi limbah plastik.

Negara-negara anggota Uni Eropa diminta menggunakan plastik daur ulang.

Untuk setiap kilogram sampah plastik yang tidak didaur ulang, negara anggota akan dituntut untuk membayar sejumlah dana tertentu ke kas Uni Eropa.

Setiap negara anggota juga akan diwajibkan menerapkan sistem daur ulang untuk mengumpulkan sedikitnya 90 persen botol plastik yang digunakan di negaranya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved