Edisi Cetak Tribun Kaltim

Selamatkan Tahura Bukit Soeharto, Dishut akan Tutup RM Tahu Sumedang!

Kerusakan yang terjadi di kawasan Taman Hutan Rakyat (Tahura) Bukit Soeharto sudah berlangsung cukup lama.

Penulis: tribunkaltim |
TRIBUN KALTIM/FACHMI RACHMAN
Pondokan warga di Km 60, Jalan Poros Balikpapan-Samarinda yang masuk kawasan Tahura. 

Laporan wartawan Tribun Kaltim, Christoper Desmawangga dan Budhi Hartono

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kerusakan yang terjadi di kawasan Taman Hutan Rakyat (Tahura) Bukit Soeharto sudah berlangsung cukup lama.

Mulai kebakaran hutan, berbagai aktivitas ilegal hingga warga yang bermukim, hingga berdagang di pinggir Tahura.

Aktivitas tambang batu bara dan perkebunan sawit baik yang berizin maupun ilegal, termasuk ladang perkebunan rakyat di kawasan Tahura turut menjadi ancaman bagi kelestarian hutan alam di Kaltim ini.

"Ini sudah berlangsung lama, bahkan laporan yang masuk ke kami bukan dari pihak pemangku, karena kami sifatnya pengambilan tindakan jika ada dugaan pelanggaran," ujar Kepala Balai Gakkum LHK Wilayah Kalimantan, Subhan, Senin (28/5/2018).

Pihaknya berharap Dinas Kehutanan Kaltim segera mengambil langkah untuk mengatasi kerusakan Tahura.

"Koordinasi secara khusus memang belum dilakukan, namun pembicaraan lisan kami sudah lakukan," tambahnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kehutanan Kaltim Wahyu Widhi Heranata, Senin (28/6/2018)
mengatakan, langkah awal per 1 Juli 2018 ini, Dishut Kaltim akan menutup atau menghentikan operasional Rumah Makan (RM) Tahu Sumedang yang berlokasi di Km 48, jalan poros Balikpapan-Samarinda.

Wahyu menuturkan, penutupan ini dilakukan lantaran RM Tahu Sumedang beroperasi secara ilegal di kawasan Tahura Bukit Soeharto.

Baca: Benarkah Minum Secangkir Teh Hijau Bisa Hilangkan Jerawat?

Penutupan ini dilakukan hingga RM Tahu Sumedang bekerjasama dengan Dishut Kaltim.

"RM Tahu Sumedang sudah 10 tahun beroperasi. Tapi, tidak pernah berkontribusi kepada pemerintah," tegas Wahyu.

Penutupan RM Tahu Sumedang ini, lanjut Wahyu, merupakan langkah awal penertiban di kawasan Tahura.

"Karena Tahu Sumedang yang besar, lainnya nanti menyusul," kata Wahyu, yang mengaku sudah menandatangani surat penutupan rumah makan legendaris tersebut.

Meski demikian, RM Tahu Sumedang kata Wahyu, bisa terus beroperasi di Tahura Bukit Soeharto sepanjang mau mengurus izin dan bekerjasama dengan Dishut.

"Izinnya silakan diurus di Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE)," kata Wahyu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved