Edisi Cetak Tribun Kaltim

Dishut Kaltim Bakal Tutup RM Tahu Sumedang 1 Juli Mendatang, Begini Sikap Pengelola

Nanang selaku pengelola RM Tahu Sumedang mengakui, selama beroperasi memang belum mengantongi izin resmi.

Penulis: tribunkaltim |
TRIBUN KALTIM/FACHMI RACHMAN
Rumah Makan (RM) Tahu Sumedang di km 48, Samboja, jalan poros Balikpapan-Samarinda yang berdiri sejak 2007. 

Rencana penutupan ini, sebenarnya sudah lama sampai ke telinga pemilik.

Namun, karena kebingungan tata cara mengurus izin, Nanang berkilah, kurangnya pengetahuan persoalan perizinan. Membuat izin membuka usaha di hutan konservasi itu urung ia lakukan.

Nanang mengaku tak tahu, sejarah diizinkannya rumah makan itu berdiri di kawasan konservasi Tahura Bukit Soeharto.

Yang ia tahu, pemilik sebelumnya mengambil alih rumah makan milik pengusaha lain, di lokasi sama yang sempat bangkrut.

Siap Urus Izin
Pun begitu, karena rencana penutupan santer terdengar kembali, Nanang mengaku sangat bersedia mengurus izin asalkan bisa tetap beroperasi.

Ia berharap, selama proses pengajuan izin, pemerintahan daerah mengeluarkan pengecualian agar rumah makan yang kadang jadi tempat singgah pejabat itu tetap buka.

"Kalau saya pribadi sambil berjalan (izin, bisa tetap beroperasi). Bingung juga, saya kan di sini pengelola, harus kemana, belum mikirin angsuran bulanan ke bank," pintanya.

Kembali ia tekankan, siap proaktif mengurus izin, karena ada banyak orang yang menggantungkan hidup dari rumah makan ini, mulai pramusaji, bahan baku sampai tukang parkir.

"Saya yang harus proaktif, saya akan coba komunikasi dengan dinas (kehutanan) sebelum tenggang 1 Juli sudah clear, biar karyawan dan tetangga bisa bekerja dan dapat rezeki," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Kehutanan Kaltim Wahyu Widhi Heranata, Senin (28/6/2018)
mengatakan, langkah awal per 1 Juli 2018 ini, Dishut Kaltim akan menutup operasional Rumah Makan (RM) Tahu Sumedang yang berlokasi di Km 48, jalan poros Balikpapan-Samarinda.

Wahyu menuturkan, penutupan ini dilakukan lantaran RM Tahu Sumedang beroperasi secara ilegal di kawasan Tahura Bukit Soeharto.

Baca: Rilis Biografi Meghan Markle, Istana Kensington Dikritik Penggemar

Penutupan ini dilakukan hingga RM Tahu Sumedang bekerjasama dengan Dishut Kaltim.

Penutupan RM Tahu Sumedang ini, lanjut Wahyu, merupakan langkah awal penertiban di kawasan Tahura.

"Karena Tahu Sumedang yang besar, lainnya nanti menyusul," kata Wahyu, yang mengaku sudah menandatangani surat penutupan rumah makan legendaris tersebut.

Meski demikian, RM Tahu Sumedang kata Wahyu, bisa terus beroperasi di Tahura Bukit Soeharto sepanjang mau mengurus izin dan bekerjasama dengan Dishut.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved