Edisi Cetak Tribun Kaltim

Janji Umrah dan Refund Dianggap Bohong, Calon Jemaah Umrah ATM Kompak Lapor ke Polda Kaltim

Puluhan jemaah calon umrah PT Arafah Tamasya Mulia (ATM) melaporkan HH, Dirut PT ATM ke Polda Kaltim.

TRIBUN KALTIM/FACHMI RACHMAN
Puluhan jemaah calon umrah PT Arafah Tamasya Mulia (ATM) melaporkan HH, Dirut PT ATM ke Polda Kaltim atas dugaan penipuan dan penggelapan dana umrah jemaahnya, Rabu (30/5/2018). 

Laporan wartawan Tribun Kaltim, Nalendro Priambodo

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Puluhan jemaah calon umrah PT Arafah Tamasya Mulia (ATM) melaporkan HH, Dirut PT ATM ke Polda Kaltim atas dugaan penipuan dan penggelapan dana umrah jemaahnya, Rabu (30/5/2018).

Laporan resmi No. LP/273/V/2018/POLDA KALTIM/SPKT 1 dibuat perwakilan 31 jemaah ATM dari Samarinda, Balikpapan, dan Palembang, Sumatra Selatan.

Satu di antara pelapor, Rosliana Eka Sari, warga Balikpapan menjelaskan, alasan mereka melaporkan pimpinan PT ATM, lantaran yang bersangkutan tak menepati janjinya memberangkatkan calon jemaah ke Tanah Suci.

Padahal, jemaah sudah menyetorkan lunas uang tanda jadi keberangkatan beberapa bulan sebelumnya.

Baca: Besaran Gaji BPIP jadi Polemik, Mahfud MD: Rp 100 Juta Itu Kecil Sekali. . .

Rasa geram dirinya dan puluhan jemaah lain tak terbendung.

Paska ketidakjelasan keberangkatan, tanggal 29 Maret lalu, manajemen PT ATM saat mediasi di Polres Balikapapan, 5 April, menjanjikan keberangkatan atau pilihan uang kembali alias refund kepada calon jemaah.

Namun, sayang, kala itu, HH menyatakan butuh waktu 30 hari memproses permintaan warga.

Mediasi ditutup dengan janji pemberangkatan bertahap dan re-fund sebulan kemudian, tepatnya 5 Mei. Lagi-lagi janji tidak dipenuhi.

" Tanggal 5 Mei, mediasi, ternyata dia bohong, dia bilang tanggal 27 Mei ada uangnya, dia bohong lagi, dan, sampai sekarang ngga ada lagi (uang dan janji keberangkatan)," ujarnya dihubungi lewat sambungan telepon, Rabu (30/5/2018).

Baca: Seorang Polisi di Jambi Diamankan Propam, Diduga Terpapar Ideologi Terorisme

Karena datang berombongan dan memiliki kasus sama, Roslina berujar, polisi di Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Kaltim menganjurkan jemaah menjadikan semua laporan jadi satu untuk memudahkan penyelidikan.

Atas kejadian itu, 31 pelapor yang merasa uangnya ditipu dan digelapkan HH senilai Rp 591,7 juta, membuat laporan.

Selain tergiur tarif murah di bawah Rp 20,5 juta sesuai ketentuan Kementerian Agama, jemaah berhasil dibuat yakin, karena janji ketersediaan pesawat carter Jakarta-Madinah, dan juga misi dakwah yang diusung biro perjalanan umrah ini.

Baca: Temani Suami Buka Puasa di Lapas, Ini yang Dibawa Inneke Koesherawati

Termasuk terstimoni keberhasilan keberangkatan yang diunggah lewat kanal YouTube dan tabligh akbar yang mengundang ustaz kenamaan.

"Betul itu (video) dan juga ada tabligh akbar di Samarinda yang mengundang ustaz terkenal, kita percaya saja, namanya ustaz ga mungkin bohong," ujarnya.

Sebelum ambil jalur hukum, Roslina bersama jemaah lain mengaku telah ambil jalur mediasi, baik pertemuan langsung, lewat telepon maupun mendatangi rumah HH dan kantor PT ATM di kawasan Gunung Malang, Balikpapan.

"Sudah semua kita lakukan, bahkan ngga bisa kontak lagi. Di kantornya (ditemui) ngga ada yang bisa tanggungjawab, cuma ada penjaga saja," ujarnya.

Ia mengaku sudah siap mental, kalau nantinya uang itu ternyata tak kembali, sembari itu langkah hukum, adalah ikhtiar terakhir yang mereka tempuh untuk dapat keadilan.

"Harapannya sekarang yang dikembalikan," harapnya.

Hal senada diutarakan Harny, jemaah asal Samarinda, yang datang berlima dengan keluarga lain yang gagal berangkat karena ketidakjelasan dan memilih jalur hukum sebagai jalan terakhir berharap uangnya kembali.

"Minta refund alasan karena ngga mungkin dikembalikan," ujarnya di depan gedung Reserse Polda Kaltim.

Sementara itu, HH saat dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp dan pesan singkat tak memberi respon, dua nomor telepon seluler miliknya pun tak bisa dihubungi. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved