100 Ribu Guru Honorer Diusulkan Jadi PNS Tahun Ini

Menjelang pendaftaran seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) Tahun 2018 ini, ada kabar gembira bagi guru honorer

INTERNET
Ilustrasi 

Lalu bagaimana dengan dengan nasib tenaga honorer?

Terutama honorer yang tidak memenuhi syarat lagi mengikuti tes CPNS?

DPR dan Pemerintah menggelar rapat gabungan terkait tenaga honorer K-2, Senin (4/6/2018).

Baca: Usai Ditangkap, Bupati Purbalingga Langsung Digiring ke Jakarta dengan Kereta Api Gajayana

Rapat menyoroti banyaknya tenaga honorer K-2 yang tidak lolos seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Data Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menyebut, pada 2013, terdapat 438.590 orang tenaga honorer yang tidak lulus seleksi CPNS.

Dari jumlah tersebut, yang terbanyak adalah tenaga honorer administrasi.

Anggota Komisi I DPR Syarifudin Hasan menyoroti nasib tenaga honorer yang tidak lolos seleksi CPNS.

Menurut dia, harus ada kebijakan untuk mengakomodasi nasib mereka.

ilustrasi tes cpns
ilustrasi tes cpns (TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR)

"Harus ada kebijakan politik (untuk) 438.000 tenaga honorer yang belum terakomodasi," ujar Syarifudin.

Sebab, menurut dia, tenaga honorer tersebut sudah memberikan kontribusi kepada negara.

Oleh karena itu, nasib mereka pun harus dipertimbangkan.

Terkait hal ini, Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan-RB Setiawan Wangsaatmadja mengungkapkan, pemerintah secara internal bakal membahas hal tersebut.

Pembahasan akan fokus pada solusi bagi tenaga honorer K-2 yang tak lulus seleksi CPNS.

"Karena pada kenyataannya, kalau berdasarkan PP Nomor 56 Tahun 2012 sebetulnya itulah tenaga honorer K-2 harus dites satu kali dan pemerintah sudah melakukan," ujar Setiawan.

Pada 2013, sebanyak 209.000 orang tenaga honorer yang lulus seleksi CPNS.

Total tenaga honorer yang menjadi peserta seleksi saat itu adalah 648.000 orang.

Pemerintah, kata Setiawan, memiliki opsi bagi mereka yang tak lulus tes CPNS.

Opsi pertama, bagi mereka yang masih memenuhi syarat untuk mendaftar seleksi CPNS, dipersilakan kembali ikut seleksi.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved