Edisi Cetak Tribun Kaltim
Guru Honor Bingung tak Dapat THR
Terbayang bakal dapat tambahan dana, niatnya pulang kampung dan berlebaran bersama keluarga besar di Banjarmasin,
Penulis: tribunkaltim | Editor: Januar Alamijaya
Tribun Kaltim
Demikian pula dengan honorer, menurut Awang juga akan mendapatkan gaji dan THR.
"Untuk honorer ini kita ada kebiasaan. Dibayarkan oleh masing-masing SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) tempat mereka bekerja," tutur Awang.
Diketahui, UU 23 Tahun 2014 membuat jumlah PNS Pemprov Kaltim bertambah. Dari sekitar 9 ribu pegawai, menjadi sekitar 11 ribu pegawai. Total dana yang diperlukan untuk membayar THR dan gaji ke 13 tersebut mencapai Rp 56 miliar.
"Yang jelas, untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 di Pemprov Kaltim tak ada masalah. Tapi saya tak tahu dengan Kabupaten/Kota. Karena mereka punya APBD masing-masing," kata Awang. (dep/rad)
Berita Terkait