Perpanjangan Masa Tugas Pj Sekprov Kaltara Masih Tunggu Nomor Registrasi dan Cap Mendagri
Pengusulan perpanjangan yang diajukan Irianto, Rabu (6/6/2018), sudah direspon Mendagri Tjahjo Kumolo.
(HO/SETPROV KALTARA)
Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie dan Mendagri Tjahjo Kumolo usai bertemu di Jakarta, Rabu (6/6/2018).
Dikatakannya, secara administratif maupun kualitatif mereka sudah cukup memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi menjadi Sekprov Kaltara.
Seperti usia paling tinggi 58 tahun, berpangkat atau golongan ruang minimal Pembina Utama Muda (IV/c) dan lainnya.
Hingga Kamis (7/6/2018), sudah ada 4 pejabat dari internal Pemprov yang melamar. Sedang dari luar pemprov dilaporkan sampai saat belum ada yang masuk lamarannya. (*)
Berita Terkait