Perpanjangan Masa Tugas Pj Sekprov Kaltara Masih Tunggu Nomor Registrasi dan Cap Mendagri

Pengusulan perpanjangan yang diajukan Irianto, Rabu (6/6/2018), sudah direspon Mendagri Tjahjo Kumolo.

(HO/SETPROV KALTARA)
Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie dan Mendagri Tjahjo Kumolo usai bertemu di Jakarta, Rabu (6/6/2018). 

Dikatakannya, secara administratif maupun kualitatif mereka sudah cukup memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi menjadi Sekprov Kaltara.

Seperti usia paling tinggi 58 tahun, berpangkat atau golongan ruang minimal Pembina Utama Muda (IV/c) dan lainnya.

Hingga Kamis (7/6/2018), sudah ada 4 pejabat dari internal Pemprov yang melamar. Sedang dari luar pemprov dilaporkan sampai saat belum ada yang masuk lamarannya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved