MUI Sidak Proses Penyembelihan Ayam di Pasar Baru, Begini Hasilnya
Ketua Komisi Fatwa MUI Balikpapan, KH Jailani Mawardi, mengatakan, sidak ini merupakan agenda tahunan.
Penulis: Siti Zubaidah |
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Balikpapan mengadakan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Baru Balikpapan, Minggu (10/6/2018).
Sidak itu melihat langsung proses penyembelihan ayam. Ternyata madih ada pemotong ayam yang tidak mengikuti syariat Islam
Ketua Komisi Fatwa MUI Balikpapan, KH Jailani Mawardi, mengatakan, sidak ini merupakan agenda tahunan.
MUI Kota Balikpapan dalam hal ini melalui komisi fatwa akan selalu mengagendakan dan melihat langsung proses penyembelihan hewan, khususnya ayam.
Apalagi menjelang Idul Fitri atau Idul Adha, daging ayam dibutuhkan oleh masyarakat.
Oleh sebab itu, sesuai dengan peraturan komisi fatwa, minggu terakhir menjelang Idul Fitri komisi Fatwa menjagak Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan (DPPP) Balikpapan untuk datang ke Pasar Baru.
"Yang ditemukan tidak sesuai standar, karena harus bersih. Kita lihat darah ayam berhambur di lantai, tidak sesuai syariat Islam," kata Jailani.
Baca juga:
Ungkap AlasanTokoh Ingin Dekat dengan Penguasa, Amien Rais Beri Analogi Tukang Sihir Zaman Fir'aun
Tarung Bulan Depan, Lucas Matthysse Berjanji Tak Biarkan Manny Pacquiao Beristirahat dengan Tenang
Copot 3 Kepala Dinas, Anies Baswedan Langsung Tunjuk Pelaksana Tugas
Cetak Gol ke Gawang Selandia Baru, Penyerang India Samai Catatan Ibrahimovic
Menurutnya, ada Pengusaha pemotongan yang sudah dua tahun beraktivitas di pasar itu, namun tidak mengetahui ketentuan syariat untuk menyembelih ayam.
"Padahal dalam sehari potong ayam yang disembelih mencapai 600 sehari. Namun kurang sempurna," ujarnya.
Solusinya, MUI Balikpapan sudah mengingatkan untuk petugas-petugas pemotong ayam agar selalu ikut pelatihan.