29 OPD Akan Disidak, Beberapa Berkaitan Langsung dengan Pelayanan Masyarakat
Sementara 3 tim lainnya akan dipimpin oleh 3 orang Asisten yang ada di Sekretariat Kota Samarinda.
Penulis: Doan E Pardede |
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Doan Pardede
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemkot Samarinda dipastikan akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di hari pertama masuk kerja setelah cuti bersama Idul Fitri 1439 H.
Untuk diketahui, cuti bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Samarinda dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1439 H/2018 M, berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Kota (Sekkot) tertanggal 25 Mei 2018 lalu sudah dirubah dari awalnya tanggal 13, 14, 18, dan 19 Juni 2018 menjadi tanggal 11, 12, 13, 14, 18, 19, dan 20 Juni 2018.
Dalam surat edarannya, Sekkot juga meminta agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana biasanya.
Baca juga:
Sudah Samai Catatan di Brasil, Inilah Daftar Para Pelaku Gol Bunuh Diri di Piala Dunia 2018
Julen Lopetegui Bakal Pertahankan Dua 'Tangan Kanan' Zidane sebagai Tim Pelatih Real Madrid
Ali Ngabalin Minta Prabowo Beberkan Data Kekayaan Indonesia yang Dikuasai Pihak Asing
Kepala DPMPD Kaltim Mengaku Ngeri Lihat Progres Pencairan Dana Desa
Pejabat yang berwenang, bisa tetap menugaskan ASN untuk bekerja di saat Cuti Bersama tersebut.
ASN yang betugas pada saat cuti bersama tersebut dapat mengambil cutinya di waktu lain tanpa mengurangi cuti tahunannya.
Seluruh ASN di Lingkungan Pemkot Samarinda diharuskan sudah mulai bekerja seperti biasa mulai tanggal 21 Juni 2018.
Informasi yang dihimpun Tribunkaltim.co, Rabu (20/6/2018), ada sebanyak 29 OPD yang akan disidak.
Unggul 27 Poin, Marc Marquez: Sekarang Valentino Rossi adalah Rival Utama Saya
Protes soal Teror Sirine Patwal VVIP, Sudjiwo Tedjo Kirim Pesan ke Kapolri
Ini Dampak Libur dan Cuti Bersama Lebaran pada Tingkat Hunian Hotel Berbintang di Kaltim
Jauh dari Keluarga, Begini Momen Idul Fitri Shah Rukh Khan di Negeri Orang