Pilgub Kaltim 2018
Simak Larangan Polisi Ini! Massa Pendukung Paslon Dalam Debat Pilgub Kaltim Jangan Sampai Teledor
"Debat ini lebih fokus kepada apa yang disampaikan, bukan banyak-banyakan massa," sebutnya.
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani |
tribunkaltim.co/muhammad fachri ramadhani
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, Kombes Pol Ade Yaya Suryana.
Polisi bakal mengambil tindakan tegas apabila ada massa yang terindikasi melakukan kekacauan atau keributan.
Pendukung atau simpatisan pasangan calon tak diperbolehlan membawa benda tajam, senjata api, miras atau narkoba, barang berbahaya lainnya, maupun atribut yang menimbulkan provokasi saat debat berlangsung.
"Itu sudah bagian dari SOP. Jangan sampai masuk benda atau barang yang dapat mengganggu jalannya debat," tegasnya.
Debat Publik ketiga Pilgub Kaltim bakal dilangsungkan di Gedung Kesenian Balikpapan pada Jumat (22/6/2018). (*)