58 Warga Binaan Lapas Tenggarong Belum Masuk DPT
Karena petugas tak bisa meninggalkan Lapas untuk mencoblos ke TPS dekat rumah.
Penulis: Rahmad Taufik |
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Sebanyak 58 warga binaan pemasyarakatan Lapas Klas IIB Tenggarong belum masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kukar.
Hal ini disampaikan Kasubsi Kasubsi Pelaporan Tata Tertib Lapas Klas IIB Tenggarong, Supiansyah Agus.
KPU Kukar mencatat jumlah DPT di Lapas Tenggarong sebanyak 1.348 pemilih yang terbagi dalam 2 TPS, yakni TPS 72 sebanyak 688 pemilih dan TPS 73 sebanyak 660 pemilih.
Baca juga:
Fahri Hamzah Unggah Foto Selfie dan Beri Ucapan Berbahasa Turki untuk Erdogan, Begini Reaksi Netizen
Ditinggal di Dashboard Mobil Pikap, Uang Ratusan Juta Rupiah Hasil Berdagang Raib
Ternyata Ini Penyebab Belum Adanya Rute Baru di Bandara APT Pranoto
Pesan Pj Walikota soal Banjir; Samarinda Perlu Meniru Konsep Relokasi Ala Banjarmasin
"Saat ini warga binaan kami berjumlah 1.406 orang. Kalau tadi KPU menyebut jumlah DPT di Lapas sebanyak 1.348 pemilih, maka 58 warga binaan kami belum masuk DPT. Ini yang saya sampaikan dalam rakor tadi," ucap Agus ditemui usai acara Rakor Kesiapan Akhir Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilgub Kaltim 2018 di Hotel Grand Fatma Tenggarong, Senin (25/6/2018).
Ia juga menyampaikan ke KPU agar petugas Lapas yang sedang bertugas pada saat hari pemungutan suara diberi kemudahan untuk menggunakan hak pilih mereka di TPS khusus Lapas.
Karena petugas tak bisa meninggalkan Lapas untuk mencoblos ke TPS dekat rumah.
Ketua KPU Kukar Junaidi Samsuddin mengatakan petugas Lapas bisa menggunakan hak pilih di TPS khusus Lapas dengan syarat membawa formulir A5.
Baca juga:
Koleksi Kartu Kuning Bisa Ganjal Perjuangan Tim Tango Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2018
Pelatih Inter Gembira Radja Nainggolan Merapat, Spalletti: Dia adalah Ninja!