58 Warga Binaan Lapas Tenggarong Belum Masuk DPT

Karena petugas tak bisa meninggalkan Lapas untuk mencoblos ke TPS dekat rumah.

Penulis: Rahmad Taufik |
TRIBUN KALTIM / RAHMAD TAUFIK
Asisten I Setkab Kukar membuka Rakor Kesiapan Akhir Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilgub 2018 di Hotel Grand Fatma Tenggarong, Senin (25/6/2018) 

Demi Menunjang Kelancaran Pilgub Kaltim 2018, TNI Siap Kerahkan Helikopter

Merebak Stigma 'ASN Kerja - Tidak Kerja Tetap Gajian', Yusriansyah: Hilangkan Stereotipe Itu!

"Petugas bisa minta formulir A5 di PPS (Panitia Pemungutan Suara), tempat petugas berdomisili. Kalau kesulitan mendapatkan formulir A5 karena ketua dan anggota PPS tidak ada di tempat, silakan datang ke KPU Kukar karena kami buka 24 jam," tutur Junaidi.

Terkait 58 warga binaan Lapas yang belum masuk DPT, Junaidi memerintahkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tenggarong untuk segera mengidentifikasinya, terutama di mana mereka berdomisili.

Maklum, Lapas Tenggarong ini tak hanya menampung warga binaan asal Kukar, tapi juga Kabupaten Kutai Barat dan Mahakam Hulu. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved