KIPI Tanah Kuning Dilirik Perusahaan Otomotif Ternama

Ia mendukung sepenuhnya siapapun Investor yang akan membangun pusat industri di KIPI Tanah Kuning.

TRIBUN KALTIM / MUHAMMAD ARFAN
Beberapa waktu lalu, pejabat Pemprov Kaltara meninjau progres pembangunan jalan lurus bebas hambatan yang sedang digarap pemprov menuju rencana lokasi kawasan industri di Tanah Kuning dan Mangkupadi Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan. 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim Muhammad Arfan

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Tanah Kuning bakal diisi banyak industri manufaktur. Salah satunya industri komponen mobil listrik.

Perusahaan otomotif asal Korea Selatan, Hyundai, berminat masuk ke Indonesia, salah salah satunya ke kawasan industri di Kalimantan Utara.

Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie mengatakan, tahap awal nanti Hyundai akan memproduksi baterai lithium untuk mobil listrik.

Selain Hyundai, perusahaan rekanan China-Indonesia yaitu PT Indonesia Strategis Industries juga meminati industri otomotif.

Mereka, kata Irianto, siap mendirikan pabrik komponen kendaraan roda empat.

Agar KIPI Tanah Kuning bisa direalisasikan, salah satu kuncinya adalah kelistrikan.

Irianto mengatakan, dalam waktu dekat investor PLTA berkapasitas 9.000 MegaWatt akan melanjutkan kontruksi bendungan tahap I pasca di-groundbreaking awal tahun 2014 lalu.

Ia mendukung sepenuhnya siapapun Investor yang akan membangun pusat industri di KIPI Tanah Kuning.

Baca juga:

Tim Tango Lolos ke Babak 16 Besar, Messi: Kami Tak Pernah Berpikir Bisa Menderita Seperti Ini

Data Masuk 87 Persen, Isran-Hadi Teratas Quick Count (Hitung Cepat) Indo Barometer Pilgub Kaltim

Tertinggal dalam Hitung Cepat, Ini Pesan Rusmadi Kepada Pendukungnya

Unggul di Quick Count LSI, Begini Tanggapan Isran Noor

Dengan catatan, si investor harus serius dan patuh terhadap aturan perundangan-undangan.

"Rencananya harus dilaksanakan. Kita dari Pemprov akan mendukung dan fasilitasinya dengan pemerintah (pusat). Misalnya soal perizinan," katanya.

Untuk diketahui, KIPI Tanah Kuning berpayung hukum Perpres 59 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

Lahan yang dibutuhkan untuk infrastruktur ini mencapai 25 ribu hektare. Penerapan lahan seluas itu menunggu revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bulungan. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved