Pilkada Serentak
Diduga Ada Manipulasi Data Formulir C1, Ketua KPU Makassar Diperiksa Panwaslu
Syarif mengatakan, data tersebut dari TPS diserahkan PPK yang kemudian diteruskan ke KPU.
TRIBUNKALTIM.CO - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makasar Syarif Amir diperiksa atas temuan data yang tidak sesuai di rekapitulasi KPU.
Dilansir TribunWow.com dari siaran KompasTV pada Minggu (1/7/2018), Syarif diperiksa selama tiga jam atas kasus di Pemilihan Wali Kota itu.
Pemeriksaan terhadap Syarif diharapkan dapat menemukan pelaku yang diduga memanipulasi data format C1.
Diketahui, berdasarkan rekapitulasi data, ditemukan ketidaksesuaian antara format C1 dan data yang ada di situs resmi KPU.
Perbedaan yang cukup jauh tampak dari tiga TPS di Makasar.
Seperti 3 TPS Bonto Duri, Kecamatan Tamalete, Makasar.
Baca juga:
Soal Peretasan Website KPU, Begini Respon Polda Kaltim
Siap-siap! Besok PPDB SMA/SMK se-Kaltim Dimulai, Simak Pola Pendaftarannya
Kawasan Lamaru Dirancang Jadi Sentra Wisata Tematik Berbasis Kearifan Lokal
Soal Pemain Baru, Ini Jumlah yang Diinginkan Pelatih Borneo FC
Selain Syarif, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) juga berencana untuk melakukan pemeriksaan terhadap staf hingga komisioner KPU Makasar atas dugaan manipulasi data ini.
"Karena perbedaan angka, dari yang diserahkan ke kami KPU," kata Syarif.
Syarif mengatakan, data tersebut dari TPS diserahkan PPK yang kemudian diteruskan ke KPU.
Perbedaan angka antara format C1 dan data yang masuk ke situs KPU juga diakui oleh Bawaslu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/form-c1_20180701_224902.jpg)