Nabung 40 Tahun, Agen Travel Nakal Kubur Impian Tukang Servis Jam Ibadah ke Tanah Suci

Nur Haidi (62) warga Jalan Dahor Balikpapan Barat harus memasrahkan diri batal berangkat bersama istrinya ke tanah suci.

TRIBUN KALTIM/MUHAMMAD FACHRI RAMADHANI
Nur Haidi (62) warga Jalan Dahor Balikpapan Barat korban tipu daya agen travel umroh bermasalah di Balikpapan saat menunjukkan kwitansi pembayara Rp 32 juta untuk 2 orang, Selasa (3/7/2018). 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Nur Haidi (62) warga Jalan Dahor Balikpapan Barat harus memasrahkan diri batal berangkat bersama istrinya ke tanah suci.

Lantaran tertipu mentah-mentah oleh seorang agen Travel Umrah bermasalah di Balikpapan.

Sedianya ia bersama istrinya terbang ke tanah suci 19 April 2018 silam.

Namun apa daya, impiannya pupus.

Ia lontang-lantung tanpa kejelasan di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan.

Betapa ia tak geram, lantaran uang hasil tabungannya selama 40 tahun ikut lenyap dibawa oknum agen Travel yang saat ini jadi buronan kepolisian.

Baca: Timsus Polda Bergerak Tangani Travel Umrah Nakal di Kaltim, PW Kabur Usai Tipu Puluhan Warga. . .

Bersama jemaah umrah yang merasa kena tipu, ia pun ambil bagian jadi korban yang melapor ke Polda Kaltim.

"Uang 40 tahun ngumpulin. Awalnya mau haji, tapi karena antrenya lama. Kata istri saya, umrah saja, sudah tua begini," tutur pria yang sehari-hari bekerja sebagai ahli servis jam di Pasar Pandansari Balikpapan Barat.

Uang Rp 32 juta rupiah disetor dirinya kepada oknum agen mantan Perwakilan Wilayah (PW) PT ATM.

Diimingi paket umrah murah seharga Rp 16 juta, tak kuasa ia tahan.

Apalagi yang menawari dirinya merupakan ustaz yang ia kerap temui di masjid kawasan Dahor.

Jadilah ia mengiyakan tawaran tersebut.

Bermodal percaya, ia menyerahkan seluruh urusan administrasi kepada agen berinisial HS yang kini masuk dalam DPO polisi.

Ia membayar ke rekening pribadi sang agen sejumlah Rp 32 juta, untuk 2 orang.

Baca: Rapat Manajemen PT ATM Berubah Tegang, Mendadak Puluhan Calon Jemaah Tuntut Kejelasan Umrah

Sebagai tanda bukti ia diberikan kwitansi berlabel PT ATM yang saat itu perizinannya dinyatakan ilegal oleh Kementerian Agama.

Namun, Sang agen dengan berbagai macam dalil menjamin bahwa mereka tetap bisa berangkat.

Untuk proses pemberangkatan melalui jasa travel lain yang terdaftar dan memiliki legalitas oleh pemerintah.

"Kami dikasih kuitansi ATM, pak. Urusan administrasi keberangkatan pakai pengantar travel LJO. Termasuk urus paspor. Karena ATM saat itu sudah gak diterima lagi. Anehnya, urusannya itu tetap di kantor ATM di Gunung Malang. Kami terima bereslah," bebernya.

Ia berharap oknum agen alias PW tersebut segera ditemukan aparat kepolisian.

Setidaknya ada uang kembali kepada dirinya, meskipun tak penuh.

Agar ia bisa mewujudkan impiannya ke tanah suci lewat travel lainnya.

"Semoga polisi berhasil temukan. Terima kasih, salut saya polisi yang datangi kami-kami ini. Kata teman, saya termasuk beruntung. Ada yang puluhan tahun kumpul uang, kerjaannya ngumpulin botol minuman plastik, gagal juga berangkat. Saya pasrahkan semuanya yang penting sudah ikhtiar," ungkapnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved