Operasi Tangkap Tangan KPK
Gubernur Irwandi Yusuf Semalam Datangi Polda Aceh, KPK: Status Ditentukan Dalam 24 Jam
Ketua KPK menyebutkan total pelaku yang diamankan dalam operasi itu 10 orang, terdiri dua kepala daerah dan sisanya sejumlah pihak non-PNS.
Dalam beberapa OTT terhadap sejumlah pejabat di Sumatera Utara, misalnya, petugas yang melakukan penangkapan sama sekali tidak dibolehkan memberi keterangan kepada publik.
KPK memberlakukan informasi satu pintu yang berasal dari pejabat KPK di Jakarta, meski dalam pelaksanaan di lapangan KPK kerap didukung penuh aparat kepolisian setempat.
Para pelaku yang diamankan pun selanjutnya dibawa ke markas polisi terdekat untuk diperiksa intensif. Hasil pemeriksaan ini biasanya disusul dengan penggeledahan ke sejumlah ruangan yang dicurigai berkaitan dengan kejahatan.
Penggeledahan ini juga dilakukan senyap dan dikawal personel Brimob bersenjata lengkap. Penggeledahan bisa berlangsung lebih dari satu hari. Pelaku yang statusnya naik menjadi tersangka akan dibawa ke Jakarta.
(tribunnews/serambinews)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Status Gubernur Aceh Bakal Ditentukan dalam 24 Jam, http://www.tribunnews.com/regional/2018/07/04/status-gubernur-aceh-bakal-ditentukan-dalam-24-jam.
Editor: Malvyandie Haryadi
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul BREAKING NEWS: Kabar OTT KPK Menguat, Gubernur Irwandi Berada di Polda Aceh, http://aceh.tribunnews.com/2018/07/03/breaking-news-kabar-ott-kpk-menguat-gubernur-irwandi-berada-di-polda-aceh.
Penulis: Subur Dani
Editor: Hadi Al Sumaterani