Diberikan Negara Tahun 2016 Lalu, Beginilah Potret Rumah SBY
berdasarkan data yang diterimanya, luas tanah dalam rumah tersebut mencapai 4.000 meter persegi.
TRIBUNKALTIM.CO - Rumah dua lantai ini terletak di Jalan Mega Kuningan Timur VII, Jakarta Selatan.
Arsitektur bangunannya bergaya modern kontemporer.
Jika dilihat, desain bagian luarnya praktis dan fungsional namun terkesan mewah.
Temboknya dicat dengan perpaduan warna putih dan abu-abu.
Sebagian bangunan dilapisi dengan marmer, sebagiannya lagi menggunakan kayu.
Pintu dan jendelanya berukuran besar.
Di bagian tengah halaman depan rumah, tertancap satu tiang bendera dan di bagian kiri gerbang terdapat satu pos penjagaan.
Dua hal yang menjadi ciri pembeda dengan beberapa rumah yang ada di sekitarnya.
Jika dibandingkan, ukuran bangunannya pun lebih besar.
Rumah tersebut ternyata pemberian negara untuk mantan presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 26 Oktober 2016 lalu.
Dasar dari pemberian rumah itu adalah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden.

Perusahaan pemenang lelang proyek pembangunan rumah SBY tersebut dipegang PT Yodha Karya (Persero).
Menurut Sekretaris Perusahaan PT Yodha Karya Rudi Hendarto, berdasarkan data yang diterimanya, luas tanah dalam proyek tersebut mencapai 4.000 meter per segi.
Tanah tersebut, kata dia, terbagi menjadi dua kavling.
"Kalau diketahui dari tim unit kerja, luas lahan 4.000 meter persegi. Itu dua kavling," ucap Rudi ketika dihubungi Kompas.com tahun 2016 lalu.
Namun, untuk memastikan berapa angka persis luas tanah, Rudi meminta mengklarifikasi ke Badan Pertanahan Nasional.
Adapun soal luas bangunan, ia mengaku tidak mengetahui berapa total luas bangunan karena pembangunan belum rampung.
Terpisah, agen property menaksir rumah tersebut memiliki harga hingga ratusan miliar rupiah.
"Luas tanahnya 4.000 meter persegi? Nggak salah itu?"
"Ya kalau dihitung dengan harga tanah sekarang di sana, paling murah per meter perseginya Rp 75 juta."
"Dikali 4.000 ya sekitar Rp 300 miliar berarti," ujar Prinsipal Li Reality, Ali Hanafia kepada Kompas.com, Selasa (1/11/2016).
Sementara itu, dari segi harga bangunannya, rumah seluas 700 meter persegi tersebut memiliki nilai tak kurang dari Rp 10 miliar.
"Kalau luas rumahnya memang 700 meter persegi luar biasa ini, karena untuk rumah di kawasan tersebut, per meternya dihargai Rp 15 juta, jadi sekitar Rp 10,5 miliar," jelas Ali Hanifah.

UPDATE
-------------------------------------------
SBY mengklarifikasi pemberitaan terkait pemberian rumah dari negara kepadanya.
Menurut dia, luas tanahnya kurang dari 1.500 persegi.
Ia tidak menyebut secara rinci berapa luas tanah yang diberikan negara padanya.
SBY dalam sebuah konferensi pers sebelumnya pernah menyinggung pemberitaan televisi yang menyebut luas tanah di rumah tersebut mencapai 5.000 meter persegi. Ada pula yang menyebut 3.000 meter persegi.
SBY mengatakan, hak mantan presiden dan wakil presiden diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 1978.
Salah satu aturannya yakni pemberian rumah bagi semua mantan presiden dan mantan wakil presiden.
Sebelum pemerintahan SBY berakhir pada 2014, dibuat aturan turunan dari UU 7/1978 tersebut untuk mengatur lebih detail soal pemberian rumah.
"Kalau sebelumnya ada pejabat punya luas tanah 3.000 meter persegi, 4.000 meter persegi, bangunannya dua kavling, tiga kavling," ucap Ketua Umum Partai Demokrat itu seperti dilansir Kompas.com, 02 November 2016.
"Kita atur di era saya dulu luasnya maksimal 1.500 meter persegi tanahnya. Dan yang diberikan negara kepada saya jumlahnya kurang dari 1.500 meter persegi," tambah SBY tanpa menyebut berapa luas tanahnya.
SBY juga mempertanyakan apakah pihak Sekretariat Negara juga menyampaikan kepada media bahwa semua mantan presiden dan mantan wakil presiden juga mendapatkan hak rumah sepertinya.
"Jangan dikira hanya saya yang dikasih," ujarnya.
Sudah Ditempati
Pantauan Kompas.com pada Selasa (31/1/2017), sejumlah mobil jeep yang kerap digunakan Paspampres tampak terparkir di sisi kanan rumah.
Di dalam pos penjagaan di sisi kanan rumah itu terlihat dua pria tegap berbatik berjaga.
"Belum, bapak belum tinggal sini masih lebih banyak beraktivitas di Cikeas," ujar salah seorang Paspampres yang langsung menghampiri dari dalam pos ketika Kompas.com mendekati pagar rumah untuk bertanya soal keberadaan pemilik rumah tersebut.
Selain pengamanan yang ketat, perubahan lain yang terlihat dari rumah tersebut adalah terpampangnya spanduk kampanye pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni. Terdapat dua spanduk berukuran masing-masing 1x2 meter terpasang di pagar rumah.

"Kayaknya mulai dua bulan lalu udah ramai orang rumah ini. Kalau sebelumnya saya enggak tahu soalnya baru empat bulan terakhir di sini," ujar salah seorang pedagang yang sehari-hari berjualan di dekat rumah tersebut.
Menurut pengamatannya, sesekali rumah ramai dan lebih banyak mobil Paspampres parkir di sisi rumah.
"Kalau pas bapaknya lagi ke sini banyak banget mobil parkir. Itu yang batik-batik semua itu yang ngawal. Kalau bapaknya pergi pada ikut semua mobil-mobilnya," ujarnya.
Dikutip dari Warta Kota, Camat Setiabudi Dyan Airlangga membenarkan bahwa SBY mulai menempati rumah barunya itu. Namun, Ketua Umum Partai Demokrat itu tidak sepanjang waktu berada di sana karena di hari tertentu, SBY akan kembali ke kediamannya yang ada di Cikeas, Bogor.
"Iya benar, Pak SBY sudah tempati rumah yang di Mega Kuningan," ujar Dyan, Kamis (26/1/2017).
Dyan mengungkapkan, SBY dan keluarganya sudah mulai menempati rumah di Mega Kuningan sejak awal Januari ini. Namun, dia tidak hafal tanggal persisnya.
"Tapi kemarin silaturrahmi ke rumah Ketua RW tanggal 23 (Senin, 23/1/2017). Pak SBY-nya langsung datang ke rumah Pak RW untuk melaporkan diri," beber Dyan.
Dikatakan Dyan, meski SBY sudah mulai menempati rumah di Mega Kuningan namun tokoh nasional yang menjabat Presiden selama dua periode itu masih tetap memiliki KTP Cikeas.
"Kemarin saya tanya Pak SBY, 'Pak izin Pak, Bapak mau pindah (kependudukan) atau gimana? Nggak deh Pak Camat, saya tetap KTP di Cikeas," terang Dyan.
"Karena kan sharing. Empat hari di Kuningan, tiga hari di Cikeas. Karena kan nggak full di Kuningan. Di Kuningan pas dari Senin sampai Kamis aja kayaknya," kata Dyan lagi. (*)