Usai Penyampaian Visi Misi, Bakal Calon Rektor Unmul Bakal Dicecar Pertanyaan oleh Audiens

"Masing-masing bakal calon diberikan kesempatan 15 menit untuk memaparkan visi-misinya," ujar Ihwan.

Penulis: Rafan Dwinanto |
TRIBUN KALTIM/RAFAN A DWINANTO
Jadwal Pemilihan Rektor Unmul 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Rafan A Dwinanto

TRIBUN KALTIM.CO, SAMARINDA - Lima Bakal Calon Rektor Universitas Mulawarman (Unmul) akan memaparkan visi-misinya, Selasa (10/7/2018).

Pemaparan visi misi ini berlangsung di Lantai VI, Rektorat Unmul. Hal ini diungkapkan Humas Unmul, M Ihwan.

Ihwan menuturkan, pemaparan visi misi tersebut berlangsung secara terbuka.

Tidak hanya anggota senat, mahasiswa hingga mitra Unmul lainnya bisa mengikuti pemaparan visi misi yang dijadwalkan berlangsung mulai pukul 08.00 Wita tersebut.

"Masing-masing bakal calon diberikan kesempatan 15 menit untuk memaparkan visi-misinya," ujar Ihwan.

Usai memaparkan visi-misi, para audiens langsung bisa mengajukan pertanyaan untuk memerdalam materi visi misi yang disampaikan.

"Jadi, usai pemaparan langsung dibuat panelis. Semua bisa bertanya. Mulai perwakilan kementerian, anggota Senat, mahasiswa, semua bisa bertanya," kata Ihwan.

Berbeda dengan penyampaian visi-misi yang digelar secara terbuka, pemilihan calon rektor dari bakal calon rektor yang dilakukan usai pemaparan visi misi akan digelar tertutup.

"Pemilihan tiga dari lima bakal calon ini tertutup. Hanya anggota Senat saja yang bisa ikut," sebut Ihwan.

Sebelumnya, kelima bakal calon Rektor Unmul hampir memiliki tujuan yang sama. Yakni membawa Unmul menjadi universitas yang diperhitungkan, tidak hanya di kancah nasional, tapi juga di dunia internasional.

Ketua Panitia Pilrek Unmul Mohammad Noor mengatakan, penyampaian visi-misi tersebut akan dihadiri oleh Menteri Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi Negeri (Menristekdikti), atau yang mewakili.

Sekadar informasi, dalam proses Pilrek ini, Kemenristek Dikti memiliki hak suara sebesar 35 persen.

Oleh perwakilan menteri, visi-misi tersebut akan dipelajari lebih lanjut, sebagai dasar akan diberikan ke calon mana suara menteri.

"Tapi kita belum tahu apakah menteri langsung yang hadir atau perwakilannya," ujar Noor.

Pemilihan tiga nama calon Rektor, dari lima bakal calon Rektor akan dilakukan dengan cara musyawarah mufakat.

"Kalau tidak bisa diputuskan dengan musyawarah, akan dilakukan voting," kata Noor.

Proses pengerucutan bakal calon menjadi calon ini dilakukan secara internal oleh Senat Unmul tanpa melibatkan Kementerian.

"Menteri atau perwakilan menteri hanya menyaksikan pemaparan visi-misi, sebagai bahan pertimbangan saat memutuskan siapa rektor terpilih nanti," katanya lagi.

Selanjutnya, proses pemilihan calon rektor menjadi rektor, dijadwalkan berlangsung 13 Agustus. Dalam proses ini, calon rektor akan memerebutkan 89 suara anggota senat, yang bobotnya sebesar 65 persen. Sedangkan bobot 35 persen suara sisa merupakan keputusan Menristek Dikti.

"Jadi, suara 89 anggota senat itu dihitung 65 persen, dan suara menteri itu 35 persen. Sehingga, menteri juga punya keputusan besar dalam menentukan rektor terpilih," tuturnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved