BPOM Akhirnya Beri Klarifikasi Soal Susu Kental Manis, Ada Susu yang Dipekatkan
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan produk susu kental manis mempunyai kandungan susu
Editor:
Januar Alamijaya
Sebelumnya, BPOM mengeluarkan Surat Edaran bernomor HK.06.5.51.511.05.18.2000 tahun 2018 tentang Label dan Iklan pada Produk Susu Kental dan Analognya (Kategori Pangan 01.3).
Beredarnya surat tersebut menggegerkan masyarakat yang selama ini beranggapan bahwa produk susu kental manis dapat digunakan sebagai pengganti susu dalam memenuhi kebutuhan asupan nutrisi dan gizi.(*)
Rekomendasi untuk Anda